Bioskop Buka Karaoke Tetap Tutup

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya memberikan ijin operasional bagi Bioskop di masa pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk tempat Karaoke tetap di tutup. 

“Melalui hasil pertimbangan, maka kami ijinkan Bioskop untuk beroperasi lagi. Yang tidak dijinkan hanya tempat Karoke, “papar Walikota Ambon, di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota, Kamis (22/10) kemarin. 

Dijelaskan, perijinan terhadap operasional Bioskop di Kota Ambon, mulai berlaku pada Senin (26/10) awal pekan depan, dengan batas waktu yang telah ditetapkan. “Waktu operasional bioskop, mulai dari Jam 10.00 Wit pagi, hingga pada pukul 20.00 Wit. Para pengunjung juga harus diwajibkan pakai masker, jaga jarak, serta harus mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Richard. 

Disinggung mengenai alasan tidak diberikan ijin kepada tempat Karaoke, Richard mengaku, ini karena sistem kerja tempat tersebut terlalu tertutup. “Kalau di Bioskop itu kan bisa kita pantau, tempat tidak terlalu tertutup. Namun, kalau tempat Karaoke, anda tahu sendiri cara kerja mereka itu didalam ruangan yang sangat tertutup, “ terangnya. 

Tidak hanya itu, Richard Louhenapessy juga mengaku, pihaknya juga telah memberikan keringanan terhadap waktu operasional beberapa tempat usaha selama pandemi. “Jadi selama ini kan, waktu operasional tempat usaha seperti, Toko, swalayan, supermarket, minimarket, Rumah makan dan Cafe, batas waktu operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 Wit saja. Nah, sekarang ditambah hingga pukul 21.00 Wit, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...