Pemkot Ambon Ijinkan Bioskop Dibuka

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya memberikan ijin operasional bagi Bioskop di masa pandemi Covid-19.
"14 hari kedepan, kita ijinkan mereka beroperasi seperti biasa, " papar Walikota Ambon, di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota, Kamis (22/10) kemarin.
Menurut Walikota, perijinan terhadap operasional Bioskop di Kota Ambon, muka berlaku pada Senin (26/10) awal pekan depan.
Kendati begitu, kata Walikota, ada aturan-aturan yang mesti ditaati oleh pihak bioskop, ssalah satunya terkait dengan protokol kesehatan Corona.
"Waktu operasional bioskop, mulai dari Jam 10.00 Wit pagi, hingga pada pukul 20.00 Wit. Para pengunjung juga harus diwajibkan pakai masker, jaga jarak, " paparnya.(KTE)
Komentar