Soal Pengunduran Diri Dirut

November Bank Maluku Gelar RUPSLB

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, -Bank Maluku-Maluku Utara, November 2020, mendatang bakal mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), membahas pengunduran diri Burhanudin Wailiulu, Direktur Utama, pada bank itu.

Kendati begitu, kapan pastinya tanggal digelarnya RUPSLB, belum ditentukan. “Yang pasti RUPSLB Bank Maluku-Malut, akan digelar dibulan November,” kata M.A.S Latuconsina, Komisaris Utama (Komut), dalam jumpa pers bersama wartawan, di kantor Bank Maluku, Senin, kemarin.  

M.A.S. Latuconsina, yang akrab disapa Sam Latuconsina, tidak menepis kabar tentang Dirut Bank Maluku-Malut, Burhanudin Waliulu, mengundurkan diri sebagai Dirut dari Bank plat merah tersebut, namun resminya akan diputus pada RUPSLB, pada November mendatang.

“Saya sudah komunikasi bersama Pak Burhanudin. Biliau tetap mengundurkan dirini. Beliau juga mau menarik permohonan pemberhentian gaji dari Dirut. Jadi beliau masih jabat Dirut, dan tidak ada pelaksana tugas Dirut,”ungkap Latuconsina.

Menurutnya, RUPSLB  yang digelar nantinya hanya membacakan surat pengunduran Waliulu, dari Dirut BM-Malut. “Nanti peserta RUPSLB diminta Pak Burhanudim, jabat Dirut hingga ada Dirut defenitif dan tidak ada pengangkatan pelaksana tugas Dirut hingga RUPSLB,”jelasnya.

Dia memastikam November BM-Malut gelar  RUPSLB bahas pengunduran diri Arief Burhanudin Waliulu sebagai Dirut. “Tadi  dewan komisaris telah rapat dan menyetujui surat pengunduran diri Dirut dan memprosesnya sesuai aturan dan ketentuan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/04/2014 tentang dewan direksi atau dewan komisaris,” jelasnya.

 Dewan komisaris telah memutuskan secepatnya dilaksanakan RUPSLB, karena dianggap penting.“Saya akan menyurati resmi pemegang saham pengendali untuk pelaksanaan RUPSLB  karena dianggap perlu,” ujarnya.

RUPSLB lanjutnya, akan dilaksanakan di Kota Ambon membahas beberapa agenda penting yaitu, pengunduran diri Dirut BM-Malut. “RUPSLB akan dilaksanakan di Kota Ambon, November 2020. Tanggal pelaksanaan ditentukan setelah berkonsultasi dengan Gubernur. Agendanya, pengajuan surat pengunduran diri Dirut mendapatkan persetujuan peserta RUPSLB,” ujarnya.

Selain itu, kata Latuconsina, apabila hasil fit and proper  yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap dua calon direktur umum yang baru yaitu, A J Haulussy, Kepala Cabang Masohi dan Kepala Divisi Trisuri P Mahulette telah disetujui, pihaknya akan mengusulkan ditetapkan dalam RUPSLB.

“Ini masih tentatif. Apabila sudah ada calon direktur umum yang baru tentu hasil seleksi dan propert test dan konsultasi dengan pemegang saham pengendali, akan diajukan pada RUPSLB. Ini jika sudah ada,” ujarnya.

Soal alasan Burhanudin, mengundurkan diri dari Dirut, dia menegaskan, pengunduran diri Dirut BM-Malut, Arief Burhanudin Waliulu murni persolan pribadi. “Dalam konsideran pengunduran diri yang diajukan  tertulis, secara pribadi karena mengalami goncangan yang akhirnya mempengaruhi keyakinan dan tidak ada masalah management,”paparnya.

Meski begitu, jelas dia, sebagai komisaris utama, dirinya berkali-kali menyampaikan agar Burhanudin tidak  mundur. “Tetapi mungkin keyakinan beliau dengan masalah pribadi dimana pristiwa tabrakan yang akhirnya isterinya dengar dan guncang beberapa waktu meninggal dunia. Sehingga itu yang mempengaruhi keyakinan beliau. Jadi tidak ada masalah apapun selain itu murni sesuai surat pengunduran diri yang diajukan 9 Oktober 2020,” ujar Latuconsina.

Dia mengakui, kinerja Burhanudin sebagai Dirut baik dengan prestasi luar biasa diraih BM-Malut, bisa meningkat jadi bank buku dua, yang awalnya buku satu, dengan modal diatas Rp 1 triliun dan aset Rp 8 triliun.

Ketika ditanyakan apakah pengunduran diri Dirut karena beban kerja terlalu berat dan tidak didukung direksi,  Latuconsina membantah. Dia hanya mengaku,  murni masalah pribadi.

Lebih jauh dikatakan, telah meminta agar seluruh proses pembenahan di BM-Malut, dalam tahun 2020 ini bisa dipenuhi, baik jajaran direksi maupun komisaris. “Proses ini masih di OJK, baik untuk calon direktur umum yang masih berproses di OJK maupun dua calon komisaris independen,” katanya. (KTM)

Komentar

Loading...