KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Kuota Kartu Pra Kerja bagi Provinsi Maluku, dari Pemerintah Pusat, yang awalnya berjumlah 37.656, kini telah mengalami peningkatan sehingga mencapai angka 53 ribu.
“Awalnya 37.656 ribu kuota saja, setelah lakukan pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu, kini telah mengalami peningkatan 53 ribu, “ jelas Plt Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku, Endang Diponegoro, diruang kerjanya, Selasa (13/10).
Dikatakannya, penambahan tersebut dilakukan Pemerintah Pusat, sebagai alternatif untuk mendukung tumbuh kembang perekonomian Indonesia termasuk Maluku, di tengah pandemi Covid-19.
“Penambahan ini, alasannya karena peminat dari Provinsi Maluku sangat banyak. Dalam pembukaan Kartu Pra Kerja ke-11 nanti, lebih banyak diperuntukkan kepada Kabupaten/kota, “ terangnya.



























