Kuota Kartu Pra-Kerja Maluku Meningkat

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Kuota Kartu Pra Kerja bagi Provinsi Maluku, dari Pemerintah Pusat, yang awalnya berjumlah 37.656, kini telah mengalami peningkatan sehingga mencapai angka 53 ribu. 

“Awalnya 37.656 ribu kuota saja, setelah lakukan pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu, kini telah mengalami peningkatan 53 ribu, “ jelas Plt Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku, Endang Diponegoro, diruang kerjanya, Selasa (13/10). 

Dikatakannya, penambahan tersebut dilakukan Pemerintah Pusat, sebagai alternatif untuk mendukung tumbuh kembang perekonomian Indonesia termasuk Maluku, di tengah pandemi Covid-19.

“Penambahan ini, alasannya karena peminat dari Provinsi Maluku sangat banyak. Dalam pembukaan Kartu Pra Kerja ke-11 nanti, lebih banyak diperuntukkan kepada Kabupaten/kota, “ terangnya. 

Lebih lanjut, program Kartu Pra kerja, sangat disambut baik oleh masyarakat. Namun, kata dia, dalam proses pendaftaran, ada terdapat kendala -kendala yang dihadapi warga di Kabupaten/kota.

“Pendaftaran ini secara online, kendalanya sudah pasti terdapat pada internet yang sulit diakses. Sehingga, terdapat sejumlah warga di Kabupaten/kota tidak melakukan pendaftaran dengan baik, “ jelasnya. 

Dia juga mengatakan, syarat mendapat kartu pra kerja, dikhususkan bagi semua kalangan yang berusia diatas 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan dibangku sekolah atau kuliah.

“Jika sudah memenuhi syarat, serta menyelesaikan pelatihan, pemilik Kartu Pra kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp.600 ribu selama empat bulan, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...