HMI Desak Tolak UU Cilaka

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Puluhan anggota HMI Cabang Ambon, kembali menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku, untuk menandatangani surat penolakan undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), pada Selasa (13/10).
“Kepala Disnakertrans harus nyatakan sikap menolak pengesahan Omnibus Law, karena undang-undang ini menindas rakyat, “ papar Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw, dalam orasinya didepan Kantor Disnakertrans.
Dikatakan, Disnakertrans Provinsi Maluku, sangat berperan penting dalam mlihat naik-turunnya perkembangan ekonomi masyarakat Maluku kedepan.
“Undang-undang Omnibus Law sangat bertentangan dengan masyarakat Maluku. Kepala Disnakertrans sangat bertanggungjawab akan hal ini. Kami HMI tidak akan pernah berhenti menyuarakan kebenaran, “ paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans Endang Diponegoro, ketika turun menemui para demonstran menolak menandatangani surat pernyataan yang disodorkan HMI Ambon.
“Saya tetap terima tuntutan ini, namun saya tidak bisa menandatanganinya. Sebab atasan saya juga ada. Tidak mungkin saya mengambil langkah mendahului Gubernur Maluku, Murad Ismail,”tegasnya.
Endang mengatakan, dirinya telah mendapatkan intruksi langsung dari Kantor Gubernur Maluku, untuk hanya menerima tuntutan, bukan menyatakan sikap penolakan dengan cara menandatangani surat pernyataan.
“Pak Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang sudah berikan arahan, agar jangan tanda tangan. Makanya saya tidak bisa mengambil langkah yang melebihi perintah, “ terangnya.
Mendengar jawaban Endang menolak menandatangani surat tersebut, HMI Ambon mengancam tidak akan menghentikan aksinya. “Kita akan lakukan gerakan ini secara terus-menerus, “ papar Rumbouw.
“Jadi Plt Kepala Disnakertrans Maluku menolak, berarti kita akan terus lakukan demo. Sikap Endang Diponegoro menunjukan bahwa dia tidak pantas menjadi Kadis, dia lebih layak sebagai Plt saja, tidak lebih, “ tutup para demonstran ini.
(KTE)
Komentar