ASN di Aru Terlibat Politik Ditindak

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Rosida Soamole menegaskan, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlibat politik praktis di Pilkada Aru 9 Desember 2020, mendatang.
“Jika ada ASN di Kabupaten Aru ang terlibat saya akan tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku, “ tegas Soamole, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (12/10) kemarin.
Dikatakan, dalam masa pemerintahannya sebagai Bupati Aru, walaupun hanya sementara, namun dirinya ingin mewujudkan kenetralan ASN dalam momen Pilkada. “Selama beberapa hari proses kampanye, kami terus pantau. Hingga kini belum ada ASN yang kami dapati terlibat politik praktis di Kabupaten Aru, “ paparnya.
Menurutnya, proses kampanye yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aru, telah di himbau untuk mengedepankan Protokol kesehatan Covid-19. “Kami sudah himbau, agar protokol kesehatan harus diperhatikan. Setiap kampanye, dikawal ketat oleh pasukan dari Satpol-PP disana, jadi mudah sekali diatur dan dipantau, “ ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, dirinya telah memberikan edaran hingga ke tingkat kecamatan guna diteruskan kepada seluruh kepala desa, guna bersama mengawasi netralitas ASN. “Semua instansi mulai dari yang paling tinggi hingga paling dibawah, sudah saya berikan edaran. Pada intinya, ASN jangan coba-coba berpolitik praktis, jika tidak mau ditindak sesuai undang-undang, “ tutupnya.
(KTE)
Komentar