Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kejati Pastikan Lima Tersangka Sariputih

badge-check


					Kejati Pastikan Lima Tersangka Sariputih Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Proyek irigasi Sari-putih dipastikan tuntas tinggal me-nung-gu hasil audit kerugian negara sesuai ditaksir jaksa penyidik hampir mencapai Rp 1 miliar dari nilai kontrak Rp 2 miliar tahun anggaran 2016. Lima tersangka sudah ditetapkan.

“Lima tersangka, PPTK Ahmad Litiloly, Pembantu PPTK Max Tahiya, Direrktur CV Surya Mas Abadi Yonas Riupassa dan peminjam bendera Benjamin Liando dan KPA Meggy Samson,” ungkap Kasipenkum Kejati Malulu kepada Kabar Timur, Senin, kemarin di kantornya.

Menurut Samy, proyek Sariputih, di Kabupaten Maluku Tengah ini merupakan bagian dari proyek bendungan yang dikerjakan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku. Namun untuk saluran irigasi berbentuk “T” Dinas PU Provinsi Maluku ikut kebagian pekerjaan. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku