Demo Tolak Omnibus Law
Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Kantor Gubernur Maluku, dikepung ratusan mahasiswa dalam unjuk rasa, menuntut penolakan pengesahan Omnibus Law, pada Senin (12/10).
Ratusan mahasiswa yang berasal dari kampus IAIN Ambon, organisasi HMI Ambon, dan DPD IMM Maluku ini, mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail, agar menyatakan sikap menolak pengesahan Omnibus Law.
Orator IMM Maluku, Abubakar Mahu dalam orasinya mengatakan, Pemprov Maluku harus satu suara dengan para pendemo menolak, Omnibus Law, karena dinilai menyengsarakan rakyat.
"Pemerintah Provinsi Maluku, jika Pro rakyat, berarti harus satu suara. Kita tolak bersama undang-undang Omnibus Law ini, karena ini mengancam rakyat secara totalitas," paparnya, didepan Gerbang Kantor Gubernur Maluku.
Tidak hanya IMM, demonstran HMI Cabang Ambon yang juga turun jalan mengatakan, undang-undang Omnibus Law, merupakan hasil karya diktator dari para Wakil rakyat, di DPR RI.
"Undang-undang diktator seperti ini harus kita tolak. DPR itu bodok, karena telah mengesahkan Omnibus Law, yang secara fakta telah mengkebiri kepentingan rakyat Indonesia, " tegas orator HMI, Risman Wahab Soulisa.
Tidak sampai disitu, ratusan mahasiswa IAIN Ambon, yang melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Maluku (Lapangan Merdeka), juga mendesak hal yang sama.
"Kami meminta agar gubernur Maluku, menandatangani petisi penolakan undang-undang Omnibus Law yang kami buat, diatas meterai 6000," papar Presiden Mahasiswa IAIN Ambon, Ikbal Kaplale.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno yang turun menemui para Demonstran mengatakan, dirinya menyambut baik aksi penolakan tersebut. Namun, tidak dapat menyatakan sikap.
"Saya tetap terima pernyataan sikap. Nanti saya akan laporkan ini ke Pak Gubernur Maluku. Saya belum bisa mengambil sikap, sebab saya hanya Wakil Gubernur," jelas Orno kepada Demonstran.
Kecewa dengan pernyataan Wakil Gubernur Maluku, para demonstran menilai Pemerintah Provinsi Maluku, tidak Pro rakyat. "Kami tidak akan berhenti melakukan aksi, sampai Gubernur menandatangani penolakan," paparnya.
Dari hasil pantauan Kabar Timur, aksi ratusan mahasiswa ini berlangsung aman, dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol-PP) Provinsi Maluku. (KTE)
Komentar