Pemkot-Kemenkumham Teken Kerjasama

FOTO:ZAINAL PATTY/KABARTIMUR

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, resmi melakukan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, guna melindungi hak kekayaan intelektual, di Hotel Swiss Bell, Kamis (8/10) kemarin.

“Kegiatan ini sangat penting sekali maka patut mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Maluku, karena terkait erat dengan perlindungan hak cipta, “ jelas Richard, usai menandatangani kerjasama dengan Kakanwil Kemenkum Maluku Andi Nurka.

Menurut Richard pentingnya kerjasama tersebut, sebab ada kaitannya dengan Ambon sebagai Kota musik dunia. Ditambahkannya, lewat kesepakatan itu, karya-karya musik dari musisi lokal bisa dapat di proteksi.

“Dengan begini, sudah tidak bisa bebas lagi, sebab hak cipta sudah dilindungi. Pihak Karoke yang memutar lagu mereka juga harus bayar, “ paparnya.

Diwaktu yang sama, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka mengatakan, kerjasama tersebut bukan saja melindungi secara hukum hak kekayaan intelektual. Tetapi juga dilakukan pengawasan potensi kekayaan intelektual, agar tidak terjadi pelanggaran oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

“Perlindungan hak kekayaan intelektual tidak saja bersifat preventif, tapi juga represif dalam bentuk penegakan hukum. Sebabnya momentum ini untuk dapat menumbuhkan kesadaran bersama, “ jelasnya.

Dia juga berharap, kerjasama antara pihaknya bersama Pemkot Ambon, bisa lebih meningkat kedepan. Sehingga, bisa bersama-sama bekerja, dalam melindungi hak cipta kaum intelektual di Kota Ambon.

“Semoga kedepan dapat ditingkatkan menjadi MoU guna mendapatkan perlindungan secara hukum.Ini juga ada tindaklanjutnya kedepan, dalam mendukung adanya regulasi lewat pengawasan hak cipta intelektual,” tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...