KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kerugian negara capai Rp 11 miliar lebih. Untuk apa juga Pak Sekda makan sendiri?
Peran Bupati Buru, Ramly Umasugi, yang juga Ketua DPD Golkar Maluku baru terungkap di BAP penyidik saat pemeriksaan mantan Sekda Buru Achmad Assagaff oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Diharapkan fakta tersebut berlanjut di persidangan Assagaff.
“Karena BAP tentu tidak bisa dipakai sampai di situ. Harus diuji lagi di persidangan. Kita berharap ini makin terang. Kerugian negara capai Rp 11 miliar lebih. Untuk apa juga Pak Sekda makan sendiri?,” ujar Marthen Fodatkosu kepada Kabar Timur, di PN Ambon, Rabu (7/10).
Sambil memperlihatkan kopian BAP Achmad Assagaff sebanyak 22 halaman ketika yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimus Polda Maluku, Fodatkosu menjelaskan adanya pengakuan kliennya, kalau Ramly Umasugi memerintahkan pengambilan uang hingga mencapai Rp 485 juta di tahun 2017.
Uang tersebut, ungkapnya, diambil dari pos pengeluaran Setda Kabupateb Buru, yang mana Assagaff duduk selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Mirisnya, kata dia, kliennya takut jabatannya digeser, yang bersangkutan menuruti begitu saja setiap kebijakan Bupati. Assagaff sesuai BAP tersebut diduga oleh penyidik melakukan markup hingga laporan fiktif. “Jadi nanti lah, tunggu saja fakta sidangnya seperti apa,” urai Fodatkosu.
Tapi terkait pemeriksaan kliennya, Fodatkosu mengaku belum digelar, karena sejumlah saksi staf Setda Kabupaten Buru masih harus dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baik yang merupakan bawahan langsung Acmad Assagaff maupun mantan Bendahara Daerah La Joni Ali.



























