BAP Korupsi Sekda Buru
Ramly Umasugi “Kecipratan” Rp 458 Juta

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kerugian negara capai Rp 11 miliar lebih. Untuk apa juga Pak Sekda makan sendiri?
Peran Bupati Buru, Ramly Umasugi, yang juga Ketua DPD Golkar Maluku baru terungkap di BAP penyidik saat pemeriksaan mantan Sekda Buru Achmad Assagaff oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Diharapkan fakta tersebut berlanjut di persidangan Assagaff.
“Karena BAP tentu tidak bisa dipakai sampai di situ. Harus diuji lagi di persidangan. Kita berharap ini makin terang. Kerugian negara capai Rp 11 miliar lebih. Untuk apa juga Pak Sekda makan sendiri?,” ujar Marthen Fodatkosu kepada Kabar Timur, di PN Ambon, Rabu (7/10).
Sambil memperlihatkan kopian BAP Achmad Assagaff sebanyak 22 halaman ketika yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimus Polda Maluku, Fodatkosu menjelaskan adanya pengakuan kliennya, kalau Ramly Umasugi memerintahkan pengambilan uang hingga mencapai Rp 485 juta di tahun 2017.
Uang tersebut, ungkapnya, diambil dari pos pengeluaran Setda Kabupateb Buru, yang mana Assagaff duduk selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Mirisnya, kata dia, kliennya takut jabatannya digeser, yang bersangkutan menuruti begitu saja setiap kebijakan Bupati. Assagaff sesuai BAP tersebut diduga oleh penyidik melakukan markup hingga laporan fiktif. “Jadi nanti lah, tunggu saja fakta sidangnya seperti apa,” urai Fodatkosu.
Tapi terkait pemeriksaan kliennya, Fodatkosu mengaku belum digelar, karena sejumlah saksi staf Setda Kabupaten Buru masih harus dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baik yang merupakan bawahan langsung Acmad Assagaff maupun mantan Bendahara Daerah La Joni Ali.
Sebelummya diberitakan, Bupati Buru Ramly Umasugi menepis dirinya ikut terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Sekda Buru Achmad Assagaff dan Bendahara Umum La Joni Ali ke kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Ambon.
“Samua tar betul abang,” ujar Umasugi kepada Kabar Timur dikonfirmasi, Selasa (6/10) melalui pesan whatsapp.
Koordinator Lembaga Pemantau Pejabat Negara RI (LPPNRI) Minggus Talabessy meminta Achmad Assagaff dan La Joni Ali agar buka-bukaan di persidangan. Sebab jika tidak, selain semua kesalahan bakal ditimpakan kepada keduanya, dari sisi kualitas penanganan perkara tersebut di pengadilan akan jadi rendah.
“Karena publik juga butuh rasa keadilan. Semua orang pasti akan bilang tidak mungkin kepala daerah tidak tahu. Uang-uang ini khan menyangkut dana rutin operasional kepala daerah kok?,” tukasnya, dihubungi kemarin.
Karena itu dia mengingatkan Assagaff dan La Joni Ali agar sebisa mungkin menyiapkan saksi-saksi meringankan mereka. Hal yang sama untuk bukti-bukti valid terkait peran pihak lain dalam perkara ini.
(KTA)
Komentar