Komisi II On The Spot Tambang Marmer

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Menyerap aspirasi masyarakat, Komisi II DPRD Maluku hari ini akan on the spot di perusahaan yang mengelola tambang marmer di kecamatan Taniwel, kabupaten Seram Bagian Barat.
Kunjungan ke perusahaan itu merespon sikap warga setempat yang menolak eksploitasi tambang marmer di wilayah mereka.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Temi Oersepuny mengatakan, on the spot dilakukan untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.
“Kita ingin mendengar langsung dari masyarakat setempat. Apakah, benar kehadiran perusahaan marmer sesuai aksi demonstrasi adik-adik mahasiswa yang menolak perusahaan marmer di Taniwel,” kata Temi kepada Kabar Timur di Ambon, Rabu (7/10).
Komisi II juga memanggil kepala Dinas ESDM Maluku, Kehutanan dan dinas terkait lainnya untuk meminta penjelasan kebaradaan perusahaan tambang marmer di Taniwel. “Sesuai penjelasan perusahaan marmer memiliki izin termasuk Amdal. Jadi sesuai aturan,” terangnya.
Dia berharap, penolakan keberadaan perusahaan marmer mesti dilihat secara objektif. Karena setiap kegiatan investasi, persoalan lingkungan menjadi prioritas utama. “Lingkungan harus diperhatikan karena sumber daya alam kita bukan hanya untuk kepentingan kita, tetapi anak cucu di waktu mendatang,” tegas politisi partai Hanura itu.
Menurutnya, kehadiran investasi di satu daerah, sangat dibutuhkan. Keberadaan investor setidaknya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. “Tentu ada dampak positifnya bagi masyarakat sekitar tambang,” ingatnya.
Sebelumnya, aliansi mahasiswa Taniwel Raya, menggelar demonstrasi di kantor DPRD Maluku, Kota Ambon, beberapa waktu lalu. Mereka menolak keberadaan perusahaan yang melakukan eksplorasi mengambil sampel batu marmer.
(KTM)
Komentar