KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Klaster perkantoran di kota Ambon masih menjadi penyumbang kasus covid-19. Tercatat total 51 kasus terkonfirmasi corona ditemukan di lingkup DPRD Maluku di kawasan Karpan, kota Ambon.
Kasus corona ditemukan setelah diumumkan hasil tes usap atau swab tahap pertama, kedua, dan ketiga di lingkup DPRD Maluku. Memutus penyebaran virus mematikan ini, aktivitas di lembaga politik itu diperketat.
Mereka yang terpapar corona adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wartawan yang bertugas di DPRD Maluku. Hasil uji swab ketiga ditemukan 12 kasus positif covid-19.
Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena menyatakan, aktivitas perkantoran di gedung parlemen terpaksa diperketat untuk menekan laju penyebaran corona.
“Langkah pertama, yakni perketat lagi kunjungan tamu di kantor DPRD Maluku, sesuai protokol kesehatan. Kita juga atur pengunjung tersendiri dan kunjungan orang ke dewan juga dibatasi,” kata Wattimena, kepada wartawan, Selasa (6/10).



























