KABARTIMURNEWS.COM, JAYAPURA – Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, Provinsi Papua Ni Nyoman Sri Antari menyatakan bahwa sejak sejak 17 Maret hingga 30 September pihaknya mencatat sebanyak 51 pasien meninggal di wilayah itu akibat terpapar positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
“Pada Selasa (29/9) dua pasien di Kota Jayapura meninggal akibat positif COVID-19 dengan sebaran satu orang di Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara dan satu orang lagi di Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan,” katanya kepada ANTARA di Jayapura, Rabu..
Dari data yang diperoleh, kata dia, pasien meninggal berinisial RC (54) pasien dirawat di RS Provita Jayapura dan dirujuk ke RSUD Jayapura pada 17 September 2020. Pasien meninggal di RSUD Jayapura pada 28 September 2020. Dokter yang menangani pasien mendiagnosa COVID-19, DM,CHF dan pneumonia berat.
Selanjutnya, pasien berinisial DS (55) pasien dirawat di RS Angkatan Laut Jayapura lalu dirujuk ke RSUD Jayapura pada 22 September 2020. Pasien meninggal di RSUD Jayapura pada 29 September 2020. Dokter yang menangani pasien mendiagnosa COVID-19, PJK dan pneumonia berat.
Pada Selasa (29/9) tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura mencatat sebanyak 41 pasien terkonfirmasi positif COVI-19 dengan sebaran satu orang di Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara. Satu orang dari Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara.



























