10 Kasus Positif Corona di DPRD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Sebanyak 10 orang yang bertugas di sekretariat DPRD Maluku terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil ini diketahui setelah 106 orang pegawai menjalani tes usap atau swab pada 24 September 2020.
Mereka yang menjalani tes usap tahap II, yakni anggota DPRD Maluku, Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, petugas fraksi, pengamanan dalam (Pamdal), dan wartawan. Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena mengatakan, dari 106 orang yang mengikuti swab test, hasil swab terhadap 46 orang telah diterima. Sisanya 60 orang masih menunggu hasil tes swab.
“Kita masih menunggu hasil spesimen 60 orang yang masih diuji. 10 orang yang positif itu ada ASN, pegawai kontrak dan juga wartawan,” jelas Wattimena kepada wartawan, Kamis (1/10).
Setelah memastikan 10 orang terpapar corona, DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menjalani karantina di gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di kota Ambon.
“Yang positif kemungikanan menjalani karantina di LPMP, karena BPSDM sementara direnovasi, dan RSUP J. Leimena penuh. Sementara yang positif jika rumahnya memungkinkan menjalani isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.
Wattimena memastikan aktivitas kantor di DPRD Maluku tetap berjalan normal, karena hampir semua yang positif status orang tanpa gejala (OTG). “Sampai hari ini belum ada instruksi untuk penutupan kantor, tetap berjalan seperti biasa,” kata Wattimena. (KTM)
Komentar