Politisi PPP Minta Gunung Botak Dibuka

Ist

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Anggota Komisi II DPRD Maluku, Azis Hentihu meminta pemerintah daerah (Pemda) Maluku   membuka kembali  penambangan emas di kawasan gunung Botak, Kabupaten Buru.

Penambangan emas di gunung Botak, mesti sesuai aturan main dan tetap menggedepankan skema atau konsep  zonasi wilayah. “Gunung Botak cukup luas, ada zonasi dikelola pihak swasta dan zonasi khusus bagi tata kelola tambang rakyat, misalnya koperasi yang melibatkan entitas lokal disana,” kata Hentihu kepada wartawan, Selasa (29/9). 

Politisi PPP ini  berkeinginan kawasan penambangan di daerah itu harus dibuka, namun tetap mengedepankan regulasi yang ada. “Tantangannya soal mekanisme. Diketahui sejak Juni 2020 ada UU Nomor  03 Tahun 2020 yang melegitimasi kewenangan sebelumnya di provinsi dipindahkan ke pusat, tetapi oleh Dinas ESDM sementara dikaji,” jelas dia.

Lebih jauh dikatakan,  saat masih menjadi anggota DPRD Buru, dirinya pernah memimpin tim Pansus ESDM ke lokasi penambangan. “Disana mereka lihat langsung ada 7 juta kubik tanah yang mengandung emas.  Dari data 1 kubik mengandung 20-30 PPM. Jika dipakai asumsi minimal 1 kubik mengandung 3 PPM dikalikan 7 juta kubik, dikalikan harga logam mulia saat ini Rp 1 juta, maka diatas lokasi stockfile gunung botak mengandung Rp21 Triliun. Belum lagi potensi lain,”paparnya.

Atas dasar itu, dirinya minta pimpinan komisi agendakan rapat membahas soal skema tata kelola tambang emas di  gunung Botak, untuk membahas potensi emas di daerah itu.

“Sayang sekali kalau duit segitu banyak, ada hak-hak pemilik lahan, ada hak-hak kita sebagai anak bumi Bupolo, ada hak-hak Maluku, dan tentu disesuaikan dengan kewenangan bagi hasil yang diabaikan,”ingatnya.

Begitu juga ketika buka tambang emas di daerah itu bakal  menyerap  tenaga kerja, menaikan pendapatan daerah  termasuk daya beli. (KTM)

Komentar

Loading...