Ketua DPRD Kota Bantah Pakai Anggaran Rumdis

Ely Toisuta

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Kabar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Ely Toisutta memakai anggaran renovasi Rumah Dinas (Rumdis) miliknya dikawasan Karang Panjang, dibantah habis-habisan. 

“Semua isu tidak benar.  Sampai saat ini anggarannya belum ada lantaran refocusing, “ jelas Toisutta, saat diwawancarai dikawasan Pattimura Park, Kota Ambon, Selasa (22/9) kemarin.

Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Ambon, kata dia, memang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2020 Rp 2 Miliar,  namun anggaran tersebut direfocusing lantaran Corona. “Karena Corona, anggaran Rumdis itu di refoucing.  Anggarannya dialihkan tahun 2021,  baru saya bisa tempati rumahnya, “ ungkap Toisutta. 

Lebih lanjut, Toisutta mengaku, semua tudingan terhadap dirinya merupakan berita Hoax. Sebab, sampai saat ini proses tender terhadap renovasi Rumdis, belum dilakukan. “Rumah Dinas itu sudah tidak layak ditempati. Jadi akan direhab total. Kalau bilang saya pakai anggarannya, mau pakai bagaimana, sementara tender saja tidak ada, “ jelas Toisutta. 

Dikatakan Ely, anggaran renovasi besar Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Ambon, di refoucing lantaran tidak termasuk dalam kategori, pembangunan infrastruktur yang mendasar.  “Kepentingan masyarakat dalam pandemi Corona ini, jauh lebih penting dari pada renovasi besar Rumah Dinas ketua DPRD Kota Ambon. Makanya, anggaran tersebut di Refoucing langsung dari pusat, “ paparnya. 

Pada intinya, semua tudingan yang dilontarkan terhadap Anggota legislatif Fraksi Partai Golkar tersebut, sangatlah tidak rasional. “Saya juga tidak menanggapi semua tudingan itu, sebab menurut saya, sangat tidak masuk akal, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...