Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

BPKP Baru Aksi, Audit Korupsi Repo

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Ternyata proses penyidikan perkara korupsi Reverse Repo Obligasi Bank Maluku senilai Rp 238 miliar baru mau bergerak di BPKP Provinsi Maluku. Sementara, Kejati Maluku menyangka selama ini proses audit sudah jalan di badan auditor negara itu.

“Repo baru mau dieksekusi, mau diaudit dalam waktu dekat. Mau ditindaklanjuti. Kita awalnya minta penyidik untuk melengkpai. Sekarang sudah dilengkapi. Kemungkinan besar seminggu dua minggu lagi diaudit,” jelas Plt Korwas dan Investigasi BPKP Maluku, R Wahyudi di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (22/9/2020) kepada wartawan.

Sebelumnya, hingga Juni tahun 2020 lalu BPKP berdalih, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum melengkapi dokumen yang dimintakan. Agar audit penghitungan kerugian keuangan negara di perkara ini bisa dilakukan oleh tim audior lembaga itu. 

“Kita masih menunggu, bukti rekening korannya. Iya termasuk dokumen transaksi repo itu,” ujar Koordinator Pengawasan (Korwas) dan Investigasi BPKP Provinsi Maluku, Affandi ketika itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Hari Ini Resmi Dibuka Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Maluku

7 November 2025 - 00:24 WIT

Pemkab Malteng Lestarikan Budaya Atraksi Ma’atenu di Pelauw

7 November 2025 - 00:20 WIT

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Malra

7 November 2025 - 00:06 WIT

Lapas Ambon Kerja Sama Pinjam Pakai Buku Untuk WBP

6 November 2025 - 23:58 WIT

Jagoan Presiden Trump “Keok” di Pemilihan Walikota New York

6 November 2025 - 23:54 WIT

Trending di Internasional