Warga Aru Demo

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Kementerian Kelautan Perikanan dan DPR RI telah menyetujui Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Namun, grand design atau rancangan utama LIN tidak melibatkan kabupaten kepulauan Aru yang memiliki potensi perikanan. Kecewa tidak dilibatkan, masyarakat Aru yang tergabung dalam Solidaritas Anak Daerah Aru (SADAR) demonstrasi di kantor gubernur Maluku, Kamis (17/9).
Tiba di depan pintu gerbang kantor gubernur di jalan Pattimura, kota Ambon, sekira pukul 11.30 WIT, demonstran tak diizinkan masuk oleh petugas Satpol PP yang bertugas.
Koordinator Aksi, Kolin Lepui dalam orasinya menegaskan, Aru menaruh harapan terhadap kebijakan LIN Maluku. Bagi masyarakat, laut Aru sangat berpotensi jika membangun Aru. Eksploitasi daratan akan menyusahkan karena geografis Aru yang tidak memiliki dataran tinggi yang ada hanya dataran dan pulau-pulau kecil.
“Katong samua tahu eksploitasi perikanan dan sumber daya perikanan Aru sangat menjanjikan, namun kenyaataannya sejak 2010 hingga saat ini tidak ada proses yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Aru dalam percakapan perumusan kebijakan grand design LIN,” teriaknya.
Hal ini membuat Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga turut kecewa, mengapa? Karena pemerintah provinsi Maluku tidak melibatkan masyarakat Aru dalam LIN.
“Setelah mencermati konsep kebijkan LIN, Aru tidak dijadikan sebagai sentra LIN, melainkan dijadikan objek eksploitasi LIN. Semua ikan akan dikumpulkan dari Aru untuk di bawah ke sentra perusahaan industri perikanan di wilayah Desa Tulehu, Waai dan Liang yang adalah daerah Kabupaten Maluku Tengah,” kata Lepui.
Artinya kata dia, jutaan ton ikan yang dihasilkan dari laut Aru, namun tidak berdampak ekonomi kepada masyarakat di Aru. “Ini tindakan diskriminasi jika pemerintah jujur membangun Maluku, dalam konteks industri perikanan, dan idealnya industri perikanan itu harus ada di Aru,” tegasnya.
Setelah berorasi, para demonstran akhirnya dizinkan masuk dan ditemui Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno didampingi Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang.
Demonstran mendesak Pemprov Maluku mengusir 1.600 kapal yang saat ini menangkap ikan di laut Aru. Sebab ribuan kapal ikan itu tidak mempekerjakan putra daerah sebagai anak buah kapal (ABK).
“Semua ABK berasal dari luar Maluku, mana keadilan yang harus di kedepankan di provinsi ini? Aru selalu dianak tirikan,” protes demonstran.
Tiga poin tuntutan disampaikan kepada Pemprov Maluku. Pertama, menolak kebijakan LIN. Kedua, mendesak Pemprov Maluku dan pemerintah pusat segera mengusir 1.600 kapal ikan yang beroperasi di laut Aru. Ketiga, mendesak gubernur mencopot Abdul Haris sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku.
Tuntutan pendemo yang disampaikan secara tertulis diserahkan kepada Wagub Orno. Dia berjanji tuntutan pendemo akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.
“Nanti kita atur untuk diskusi bersama, mungkin bisa dengan kepala Dinas Perikanan atau yang lain. Nanti kita atur juga untuk undang representasi dari masyarakat Aru,” janji mantan bupati Maluku Barat Daya itu.
(KTM)
Komentar