KABARTIMURNEWS.COM,Jayapura, – Tim pemakaman dari Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) memakamkan satu pasien yang meninggal akibat terpapar COVID-19 di Kota Jayapura, setelah mendapat informasi pasien meninggal pada Rabu (16/9) malam sekitar pukul 22.00 WIT.
“Untuk Pemakaman Kamis (17/9) kemarin, kami diinformasikan bahwa ada jenazah yang pada pemeriksaan tes cepat reaktif dan sambil menunggu hasil usap (swab) tiba-tiba meninggal dunia, maka sesuai dengan protokol kesehatan maka kami harus makamkan dengan protokol COVID,” kata Kepala Bidang Respon Emergenzi tapi juga selaku penanggung jawab pemakaman pasien COVID-19, Darwin Rumbiak di Jayapura, Jumat.
Darwin mengatakan, jenazah diinformasikan meninggal akibat terpapar corona pada Rabu (16/9) malam pada pukul 22.00 WIT di RSUD Jayapura, namun karena sudah malam, kepala kamar jenazah RSUD Jayapura tidak mengkonfirmasi atau tidak menghubungi tim UP2KP untuk memakamkan jenazah.
“Kami dihubungi pada Kamis (17/9) pukul 7.30 WIT pagi bahwa kami harus mempersiapkan diri untuk mengantar jenazah untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Buper, Perumnas I Waea, Abepura, Kota Jayapura,” ujarnya.
Setelah dihubungi pada pukul 7.30 WIT, menurut dia, tim UP2KP menyiapkan diri pada pukul 08.00 WIT kemudian pada pukul 09.00 WIT tim berangkat menuju TPU Buper Waena lalu menunggu jenazah. Tepat pada pukul 10.00 WIT jenazah tiba selanjutnya dimakamkan pada pukul 10.48 WIT.



























