Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Papua

Jasa Rahadja Papua Serahkan Santunan Ahli Waris Bripka Polwan Chistin

badge-check


Jasa Rahadja Papua Serahkan Santunan Ahli Waris Bripka Polwan Chistin Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,Jayapura,  – PT (Persero) Jasa Rahardja, Kamis menyerahkan santunan kepada ahli waris Bripka Polwan Christin Batfeny yang meninggal akibat kecelakaan setelah ditabrak Wakil Bupati Yalimo ED (31 th).

Kepala PT. Jasa Raharja Papua Marganti Sitinjak kepada Antara di Jayapura, Kamis mengakui, penyerahan santunan sudah diberikan bersama-sama dengan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw yang menyerahkan santunan dari Kapolri.

Penyerahan santunan sudah dilakukan dan diterima ahli warisnya, kata Sitinjak seraya menambahkan santunan yang diberikan sebesar Rp 50.000.000,-.

Hingga Kamis (17/9) santunan yang sudah diserahkan PT. Jasa Rahardja Papua sebesar Rp 18.555.187.530,-, kata Sitinjak.

Diakui, terjadi penurunan sebesar 4,5 persen terhadap santunan yang diserahkan dibanding periode yang sama tahun 2019.

Adapun besarnya santunan yang sudah dibayarkan terdiri dari meninggal dunia Rp 8.996.000.000,- luka-luka : Rp 9.270.742.617,- cacat tetap Rp 23.760.000,-

penguburan Rp 32.000.000,- ambulans Rp 10.798.000,- P3K Rp 221.896.913,-, jelas Sitinjak.

Bripka Polwan Christin meninggal setelah ditabrak kendaraan yang dikemudikan Wakil Bupati Yalimo ED, Rabu pagi sekitar pukul 07.30 Wit di Polimak.

Wabup Yalimo dipastikan dalam keadaan mabok saat mengemudikan kendaraan bersama seorang rekannya dan saat ini kasusnya ditangani Polresta Jayapura Kota. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Untuk Penukaran Uang Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 16:47 WIT

Perjalanan Pulang Hiu Zebra ke Raja Ampat

19 Februari 2026 - 12:22 WIT

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Trending di Utama