KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon telah merampungkan database tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebanyak 336 tenaga honorer terdata, lengkap dengan analisa jabatan atau kuota jabatan masing-masing.
Sayang, dari jumlah itu, hanya sekira 110 honorer yang disetujui untuk diangkat sebagai PPPK oleh pemerintah pusat. Alasannya, alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk kebutuhan gaji mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan 336 PPPK.
Tidak terpenuhinya seluruh honorer diangkat menjadi PPPK disikapi Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu. DPRD sangat menyesalkan sikap pemerintah pusat, sebab parlemen bersama Pemkot Ambon telah menetapkan alokasi anggaran PPPK sebanyak Rp 8 miliar. Namun yang masuk ke kas daerah hanya Rp 3 miliar.
“Kok sampai sekarang yang masuk hanya Rp 3 miliar. Lalu Rp 5 miliar itu kapan?,” kata Taihutu di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (9/9).



























