Kejati Didemo Periksa Bupati MBD

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Tak ada tanda-tanda yang pasti Korps Adhyaksa akan menuntaskan kasus dugaan korupsi membelit Bupati Benyamin Thomas Noach sekumpulan pendemo melakukan unjuk rasa di kantor Kejati Maluku. Pendemo menuntut Benyamin Noach segera dipanggil untuk pemeriksaan.
Dipimpin Hermanus Termas yang juga Ketua Gerakan Pemuda Peduli Maluku Barat Daya itu, (MBD) pendemo mendesak Krjati Maluku yang kini dikomandani Rorogo Zega serius mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Noach.
“Kajati kami harap secepatnya panggil Benyamin Thomas Noach. Kajati jangan lindungi mereka yang diduga berada di balik korupsi KMP Marsela,” teriak Hermanus di depan kantor Kejati Maluku, Rabu kemarin.
Setelah sekitar satu jam lebih berorasi, para pendemo akhirnya diterima Asisten Inteljen Kejati (Asintel) Maluku Muji, di depan gerbang kantor institusi hukum itu. Kepada Hermanus Termas dkk, Muji menandaskan, pihak pasti akan memanggil Bupati MBD itu. “Kita pasti akan memanggil yang bersangkutan suatu waktu,” kata Muji.
Hanya saja Asintel Kejati Maluku ini tidak memastikan kapan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Benyamin Noach. “Kita tidak bisa pastikan kapan yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena itu merupakan bagian dari strategi penyelidikan kasusnya,” ucap Muji.
Desakan Hermanus Termas dkk, agar Kejati Maluku mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menimpa KMP Marsela bukan baru kali ini. Menurut dia sikap enggan Kejati Maluku mengusut dugaan korupsi yang dia nilai sudah terang benderang itu telah menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten MBD. Yaitu ketidakpastian hukum kasus ini menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dalam masyarakat di daerah itu.
Sebagian beranggapan ada kepentingan politik di balik isu korupsi ini, dan sebagian lagi menilai kasus ini mesti diusut apalagi faktanya operasionalisasi kapal feri penyeberangan itu tidak normal selama dikelola BUMD Kalwedo yang ketika itu dipimpin oleh Benyamin Noach, sebelum menjadi menjabat Bupati MBD.
“Feri Marsela ini belum ada penyelidikan di kejaksaan tinggi. Jaksa alasan takut ada kepentingan politik. Kalau kejaksaan bilang begitu lebih baik tutup kantor saja,” ujar Termas.
Dikatakan, banyak kasus korupsi di Maluku timbul karena persaingan politik para elit daerah yang saling lapor. Tapi menurutnya, Kejati tidak patut menjadikan situasi itu sebagai pertimbangan menolak laporan kasus yang masuk. “Harus lihat kebutuhan masyarakat. Kapal ini tidak bisa keluar operasi kalau masalah korupsi ini belum selesai,” ujarnya.
Menurut dia, KMP Marsela adalah, salah satu moda transportasi laut yang paling diandalkan oleh masyarakat yang mendiami pulau-pulau di daerah itu. Padahal ada dana operasional feri ini senilai Rp 6 miliar tiap tahun, yang dianggarkan selama 7 tahun, dana tersebut dipertanyakan, uangnya dikemanakan.
Sedang pendapatan dari usaha angkutan laut kapal tersebut, dari data yang diperoleh aliansi mahasiswa, rata-rata antara 150 juta hingga Rp 200 juta per bulan. Sehingga kalau PT Kalwedo mengklaim bangkrut, itu tak bisa diterima oleh masyarakat pengguna jasa KMP Marsela.
“Masalahnya, ada dana subsidi dari Kementerian Perhubungan, bagaimana sampai bisa bangkrut. Ini bukan usaha restoran mereka pakai modal pribadi, ini ada subsidi pak! mana lagi gaji ABK belum dibayar, itu semua omong kosong saja,” kata Termas. (KTA)
Komentar