KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPP PDIP menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung mendaftar serentak di KPU, Jumat (4/9). Pilihan mendaftar pada hari pertama di penyelenggara pemilu itu menandakan kesiapan PDIP memenangkan jagonya di Pilkada serentak 2020.
Sesuai tahapan pilkada, proses pendaftaran bakal calon (Balon) pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partai politik, maupun jalur perseorangan pada 4-6 September 2020.
Pilkada serentak di Maluku digelar di empat kabupaten, yakni Seram Bagian Timur, Aru, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya. Di Pilkada SBT, PDIP mengusung pasangan Fachri Alkatiry-Arobi Kelian sebagi Balon bupati dan wakil bupati. Pasangan Safitri Soulisa-Gerson Silsily di Pilkada Bursel, Johan Gonga-Muin Sogalrey Pilkada Aru dan Benyamin Noach-Ari Kilikily di Pilkada MBD.
Bendahara DPD PDIP Maluku Luki Wattimury mengatakan, menjadi kebiasaan PDIP ketika pendaftaran kepala daerah dan wakil kepala daerah di KPU, selalu disarankan mendaftar serentak. ‘’Karenanya di Pilkada serentak 2020, DPP PDIP sarankan daftar serentak di KPU di hari pertama,” kata Wattimury kepada Kabar Timur, Selasa (1/9).



























