Kasrul Perjelas Anggaran Rp1,58 Triliun

istKasrul Selang

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Beredar kabar tentang pemakaian anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku, membuat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang, angkat bicara. 

Kasrul yang juga merupakan Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku ini, kepada wartawan di Ambon Kamis (27/8), menegaskan,  kabar anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1.58 triliun adalah tidak benar. 

“Saya akan meluruskan kabar yang beredar tentang anggaran bernilai triliun itu. Untuk diketahui, dana penanganan Covid-19 yang terpakai bukan Rp 1,58 triliun. Jadi yang sudah habis dipakai hingga Agustus 2020 ini sebanyak Rp 47 Miliar,” jelasnya. 

Kasrul merincikan, terkait dana Rp1,58 Triliun itu sendiri, merupakan realisasi APBD tahun 2020 secara keseluruhan untuk Provinsi Maluku. “Jadi itu bukan dikhususkan penanganan Covid-19 saja, namun semuanya sudah ada disitu, “ tegasnya. 

Lebih lanjut, dana Rp1,58 Triliun itu merupakan realisasi APBD tahun 2020 hingga pertengahan Agustus. Total realisasi, lanjutnya, sudah mencapai 47 persen. “Jadi saya hanya meluruskan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran data,” katanya. 

“Jadi kalau ada data yang menyebutkan anggaran Covid-19 terpakai Rp 1,58 Triliun itu salah. Anggaran yang terpakai itu hanya Rp 47 Miliar dari total anggaran yang diperuntukkan dalam menangani Covid sebanyak Rp 122 miliar, “ terangnya. 

Tidak hanya itu, Selang juga memaparkan, sebanyak Rp 47 Miliar yang telah terealisasi selama proses penanganan Covid-19, lebih banyak dihabiskan untuk sekretariat gugus tugas penanganan  covid-19 di Maluku.

“ Rp 47 miliar yang sudah habis terpakai diperuntukan bagi beberapa bdang diantaranya Bidang Kesehatan, Sekretariat, Sosial, Pengamanan, Belanja Pengadaan, dan kegiatan lainnya. Yang terbanyak digunakan untuk Sekretariat Gugus Tugas Penanganan  Covid-19 di Maluku, “tutupnya.

(KTE)

Komentar

Loading...