Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

DPRD Maluku Gandeng Kejati Kawal APBD

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Mencegah kebocoran anggaran, Komisi I DPRD Maluku menggandeng Kejaksaan Tinggi Maluku. 

Komisi I menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rorogo Zega, Kamis (27/8). Pertemuan itu membicarakan progres Momerandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum.

Klausul atau subtansi nota kesepahaman itu, korps Adhyaksa sebagai pengacara negara, diminta untuk memberikan advis hukum kepada Pemerintah Provinsi Maluku menyangkut kasus perdata, termasuk pengawalan pembahasan maupun realisasi APBD Maluku.

Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, sebagai mitra komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, pihaknya membicarakan MoU dengan Kejati Maluku. “Memang ada banyak kasus perdata di pemerintah provinsi, butuh advis dari Kejati sebagai pengacara negara,” kata Sarimanela kepada Kabar Timur, Kamis (27/8).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku