Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Papua

Kejari Biak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di KPU Supiori

badge-check


					Kejari Biak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di KPU Supiori Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, JAYAPURA– Kejaksaan Negeri Biak Numfor akhirnya menetapkan NM yang merupakan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Supiori sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan dana KPU Supiori tahun 2019 senilai Rp1,7 miliar.

“Iya benar kami telah menetapkan NM sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kami kumpulkan,” kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Biak, Erwin PH Saragih ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Kamis.

Penetapan tersangka NM berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri biak nomor : Print-14/T.1.12/Fd.1/08/2020, tanggal 19 Agustus 2020.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

FAO & Selandia Baru Perkuat Rantai Nilai Sagu di Jayapura  

20 November 2025 - 02:37 WIT

Trending di Papua