KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Satu jenazah yang rencananya akan dimakamkan menggunakan protokol kesehatan penanganan COVID-19 diduga dibawa paksa oleh pihak keluarga dari ruangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Haulussy Ambon.
Pantauan Antara di Ambon, Rabu, sejumlah orang yang diduga kuat sebagai keluarga korban mendorong ranjang tempat jenazah dibaringkan menuju jalan raya di samping RSUD Haulussy, di Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon..
Jasad yang diambil paksa ini kemudian dinaikkan ke sebuah mobil angkutan umum yang sementara diparkir di tepi jalan.
Mobil yang membawa jenazah tersebut kemudian bergerak menuju rumah duka di sebuah perkampungan penduduk yang lokasinya tidak terlalu jauh dengan RSUD Haulussy.
Jasad perempuan berusia 53 tahun dan merupakan seorang aparaur sipil negara (ASN) pada salah satu instansi di Provinsi Maluku ini masuk RSUD Haulussy sejak 13 Agustus 2020..



























