90 Satpol-PP Jalani Tes Swab

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 90 anggota Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol-PP) Kota Ambon, pada Selasa (18/8) kemarin kembali melakukan Tes Swab, yang bertempat di Kantor Satpol-PP Kota Ambon.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, Josias P. Loppies, saat dikonfirmasi usai memantau proses tes Swab 90 orang personilnya mengatakan, hari ini (kemarin) adalah tahap kedua bagi pihaknya untuk melakukan tes tersebut.
“Sebelumnya pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu, sudah ada sebanyak 114 personil termasuk Kasat, yang dilakukan tes Swab. Nah pada tanggal 18 Agustus ini, ada sebanyak90 personil yang sudah dilakukan tes tersebut juga, “ kata Josias, pada Selasa (18/8).
Dalam proses tes Swab yang dilakukan oleh pihaknya, lanjut dia, diwajibkan untuk seluruh personil, baik itu pegawai tetap maupun personil yang masih berstatus honorer. “Semua di tes tanpa terkecuali, “ tegasnya.
Tidak hanya itu, tes Swab untuk Satpol-PP juga diberlakukan kepada beberapa anggota TNI-POLRI, yang ditempatkan berdampingan dengan petugas Satpol-PP dilapangan. “Petugas TNI-POLRI, yang diperuntukkan untuk kami juga di tes, “ ujarnya.
Dia mengatakan, sudah wajib hukumnya Satpol-PP melakukan tes Swab, sebab selain untuk mencegah peredaran virus, hal ini juga merupakan instruksi langsung yang bersifat resmi dari Pemerintah Kota Ambon.
“Kita ini kan bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi diwajibkan untuk tes Swab. Bahkan, sudah ada surat dari Pemkot yang ditandatangani oleh Sekertaris Kota Ambon, jika ada yang tidak mau mengikuti tes Swab, maka akan diberikan sangsi, “ terangnya.
Dia menambahkan, langkah ini merupakan upaya dari Pemkot Ambon, untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Kita tidak tahu bagaimana kondisi kita, apakah sudah tertular atau belum, makanya harus tes, “ jelasnya.
Dia menambahkan, jika pada hasil yang keluar nantinya, ada personil Satpol-PP yang reaktif, maka lanjut dia, itu sudah menjadi tanggungjawab Pemkot Ambon. “Kita akan serahkan untuk diproses lebih lanjut, atau dengan kata lain diisolasi, “ tutupnya.(EKT)
Komentar