Kota Ambon Bisa Kembali Terapkan PSBB

Richard Louhenapess

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menetapkan Kota Ambon kembali masuk zona merah penyebaran corona. Kota Ambon kembali ditetapkan sebagai zona merah saat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap kedua.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy katakan ini terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk menerapkan protokol kesehatan. 

“Kami masuk zona merah karena kami punya skor itu masih di bawah dua, kenapa sampai begitu? karena dampak dari pergerakan masyarakat yang cukup tinggi ini. Kami berharap ada kesadaran masyarakat,” ujar Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Selasa (11/8).

Setelah pemerintah kembali menetapkan zona merah penyebaran Covid-19, Pemkot Ambon menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya di Kota Ambon. 

Dari hasil evaluasi yang dilakukan di Korem 151 Binaya dua hari lalu, lanjut dia, belum ada keputusan untuk memperpanjang PSBB. Meski begitu, langkah yang akan diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Ambon yaitu dengan terus menyadarkan masyarakat. 

“Perpanjang PSBB itu nanti akan kami evaluasi lagi, tapi dari kejadian ini yang paling utama itu adalah memperbanyak sosialsiasi ke masyarakat itu yang sekarang kami laksanakan,” ujar dia. 

Pemerintah Kota Ambon dan gugus tugas masih memantau situasi dan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. Jika tren kasus positif corona terus melonjak dan sulit dikendalikan, kemungkinan PSBB bisa diterapkan kembali. “PSBB itu bisa saja diperpanjang kalau kami lihat tren ini dia naik dan tidak bisa dikendalikan kami kembali lagi ke PSBB,” ujar mantan ketua DPRD Maluku ini. 

Politikus partai Golkar itu meminta masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol ksehatan, yakni dengan disiplin menggunakan masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin mencuci tangan. Menurutnya hanya dengan cara itu penyebaran Covid-19 di Kota Ambon dapat ditekan. “Sekarang ini masih PSBB transisi, kuncinya itu ada di masyarakat kalau enggak nanti mubazir. Jadi, kepada masyarakat agar tetap terapkan disiplin 3M itu, disiplin menggunakan masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin mencuci tangan,” kata Louhenapessy mengingatkan. 

MERESPON TUDINGAN

Louhenapessy menantang anggota DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar yang tak percaya dengan penularan Covid-19. 

Dia meminta anggota parlemen itu membuktikan sendiri keberadaan virus corona. “Kalau mau dia buktikan, dia tinggal saja di lokasi karantina,” tantang Louhenapessy.

Richard menyayangkan pernyataan oknum anggota DPRD tersebut. Menurutnya, pernyataan itu tak mengedukasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Sama sekali tidak (mengedukasi), itu mengacaukan,” tegasnya.

Dia katakan, terdapat puluhan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal. Sedangkan, ratusan pasien positif terpapar corona masih dirawat di sejumlah rumah sakit dan lokasi karantina. Hal ini menjadi bukti bahwa corona itu nyata dan berbahaya. “Saya sudah buktikan dengan banyak yang terkonfirmasi,” kata Louhenapessy.

Louhenapessy menyesalkan, pernyataan wakil rakyat itu. Apalagi, Gunawan sampai menantang Pemkot Ambon untuk membuktikan keberadaan virus corona. “Kalau dia bicara begitu jangan dia pakai masker kan begitu, lalu untuk apa mereka pergi juga untuk studi banding,” pungkasnya. 

Sebelumnya, anggota DPRD Ambon dari Fraksi PKB Gunawan Mochtar menantang Pemkot Ambon untuk membuktikan keberadaan virus corona di wilayah itu. 

Gunawan juga menolak rencana Gugus Tugas Covid-19 melakukan rapid test massal kepada anggota DPRD Kota Ambon untuk mencegah penyebaran klaster perkantoran di Ambon. Gunawan mengaku tak percaya puluhan pasien positif yang meninggal disebabkan virus corona. Meski mengaku tak percaya, Gunawan terlihat menggunakan masker saat menyampaikan pernyataannya. (KT)

Komentar

Loading...