Penjagaan di Pos Hunuth Diperketat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Penjagaan di posko Covid-19 kawasan Hunut/Durian Patah oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon makin diperketat.

Pelaku perjalanan dari jalur Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) harus bisa menunjukan KTP dan surat kesehatan berbadan sehat sebelum masuk ke wilayah Kota Ambon.

Pantauan Kabartimurnews.com, supaya tidak kecolongan, petugas satgas covid-19 tidak hanya di tempatkan pada pos induk. Beberapa dari mereka (petugas-red) juga berjaga sekira 400 meter dari lokasi pos utama.

Tugas mereka untuk mengembalikan pelaku perjalanan yang hendak masuk ke Kota Ambon dengan melintasi jalan pintas.

Jalan pintas ini biasa digunakan jika pelaku perjalanan tidak dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan. Pelaku perjalanan akan berjalan dari kawasan TPU Durian Patah dan tembus di depan SD Hunuth, Kota Ambon.

Ketatnya penjagaan masuk ke wilayah kota Ambon membuat sejumlah mahasiswa asal Leihitu terpaksa harus kembali pulang.

"Iya, tidak ada surat kesehatan, makanya disuruh pulang," kata mahasiswa asal Leihitu, Aisyah.

Juru Bicara (Jubir) DPP Hena Hetu, Rauf Pelu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat tim Satgas Covid-19 untuk bisa memberikan sedikit kelonggaran ke mahasiswa asal jazirah Leihitu.

"Kalau memang ada adik mahasiswa yang kedapatan tidak membawa surat kesehatan, catat nama mereka dan kasih peringatan supaya besok bisa dibuat. Jangan langsung dikasih pulang. Studi mereka itu penting," tegasnya

Dikatakan, Pemkot Ambon mengaku bahwa penularan covid-19 saat ini telah terjadi di perkantoran. Tapi aneh, setelah Ambon kembali disebut sebagai zona merah, masyarakat lah yang kembali disebut tidak disiplin.

"Padahal kalo mau disiplin kan tergantung Pemerintah. Kok di perbatasan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu diperketat, sementara di pasar dan tempat lainnya di kota Ambon longgar. Kalau mau ketat, ketat semua. Jangan orang dari jazirah saja," tandas Pelu. (KTY)

Komentar

Loading...