KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Anggota Satpol PP Pemerintah Provinsi Maluku Ansar Kilwalaga masih terbaring sakit akibat dikeroyok enam pelaku berpakaian preman yang diduga oknum anggota TNI-AL.
Ironisnya tidak ada langkah hukum dari Gugus Tugas Covid-19 Maluku terkait aksi penganiayaan yang menimpa petugas tersebut di lapangan ini.
Tak ada kejelasan, salah satu keluarga korban yang juga pengurus LBH Ansor Pusat berencana melapor kasus dugaan kekerasan bersama sesuai pasal 170 KUHPidana ini langsung ke Satuan Gugus Tugas Covid-19 RI. M. Syahwan Arey menyampaikan keluarga korban meminta keterbukaan semua pihak yang berkompeten guna menjelaskan sejauh mana proses hukum atau sanksi terhadap oknum anggota TNI AL yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Saudara kami masih sakit, tetapi belum ada perkembangan terkait proses hukum dari masalah tersebut. Sementara saat itu dia juga sedang melaksanakan tugas negara yakni pencegahan penyebaran Covid,” kata Syahwan dalam rilis yang diterima Kabar Timur, Rabu (5/7).
Keluarga korban mendesak pihak berwajib maupun Pemda, baik gubernur Maluku maupun walikota Ambon memberikan keterangan terbuka di publik terkait proses hukum kasus ini.
“Ketika tidak ditanggapi, saya sebagai perwakilan keluarga akan melaporkan masalah ini ke Satgas Covid 19 RI, Panglima TNI dan Presiden. Kami dari keluarga sementara menunggu perkembangan proses tersebut,” tandas Pengurus Pusat LBH Ansor itu.



























