Usul Rapid Massal di DPRD Ambon
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Cluster baru penularan virus covid-19 di Kota Ambon saat ini terjadi di gedung perkantoran. 26 pegawai BPOM Ambon, dua pegawai Bank Maluku dan 1 anggota DPRD Maluku telah dinyatakan reaktif. Semuanya tertular di kantor. Itu terhitung dalam dua pekan terakhir ini.
Supaya mengetahui kondisi perkantoran DPRD Kota Ambon terbebas dan tidak dari virus covid-19, anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengusulkan ke pimpinan DPRD Ambon agar bisa melakukan rapid tes massal.
“Sebab cluster baru khan sudah di perkantoran. Makanya harus ada tapid test massal di gedung rakyat ini. Anggota dan pegawai termasuk wartawan harus di rapid,” kata Wally kepada Kabar Timur di Ambon, Selasa (4/8).
Dia mengatakan, kasus terkonfirmasi baru ditemukan di kantor DPRD Maluku. Satu anggotanya yakni Samson Atapary dari PDIP dinyatakan reaktif covid-19. “Tertularnya pak Atapary menjadi pelajaran buat kita bahwa memang penularan ini ada di kantor. Jadi orang yang ada di kantor ini harus di rapid,” pintanya.
Terpisah, warga Kota Ambon, Said meminta sejumlah anggota DPRD Kota Ambon yang pernah melakukan perjalanan dinas melakukan studi tiru di Tanggerang Selatan untuk segera melakukan rapid test ulang.
“Awalnya khan mereka tidak mau isolasi mandiri ketika balik dari Tangsel. Alasan mereka karena hasil rapid itu untuk 14 hari. Nah, supaya itu jelas, lakukan lagi rapid tes ulang,” paparnya.
Dikatakan, ini penting karena gedung DPRD menjadi kantor berkumpulnya rakyat guna membahas sebuah problem yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Ikhtiar itu perlu. Jadi harus lakukan rapid tes di gedung rakyat Ambon,” ucapnya
Sebelumnya diberitakan, studi tiru yang dilakukan Tim Panitia Khusus (Pansus) covid-19 DPRD Kota Ambon di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, beberapa waktu lalu telah selesai. Kini, mereka (pansus-red) sudah berada di Ambon dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
Sikap anggota DPRD Kota Ambon ini mengundang tanya sebagian besar publik. Publik mengaku cukup heran karena setelah kembali dari Pulau Jawa, Pansus tidak lagi menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai protap kesehatan.
“Awal-awal covid-19 ada di Ambon, protap kesehatan ini dijaga betul. Apalagi diketahui sudah ada dua tiga orang yang terpapar, itu sangat ketat. Kok sekarang reaktif makin banyak hingga mendekati angka ribuan, isolasi mandiri ini makin longgar. Khan aneh,” kata salah satu warga Ambon, Budi Rahman kepada Kabar Timur di Ambon, Selasa (21/7)
Dia mengatakan, setiap orang yang datang dari daerah luar apalagi zona merah, perlu melakukan isolasi mandiri. Ini juga pernah ditegaskan Gubernur Maluku, Murad Ismail pada April lalu. “Khan aturannya gitu. Pak gubernur pun pernah tegaskan seperti itu. Lalu kalau alasannya punya hasil rapid tes, siapa yang salah,” tanya Budi
Terpisah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena yang dikonfirmasi wartawan perihal isolasi mandiri mengatakan, pansus yang baru pulang dari Jakarta tidak lagi diharuskan untuk mengikuti isolasi mandiri selama 14 hari.
“Kita khan punya hasil rapid tes yang berlaku sampai 14 hari. Jadi untuk apa lagi harus karantina. Lagian kondisi tubuh kami sehat. Saya jamin itu,” tutur Wattimena.
Dia mengatakan, hal ini tidak hanya dilakukan pansus DPRD Kota Ambon, tapi pansus DPRD Provinsi Maluku yang juga baru kembali dari Jakarta, tidak menerapkan isolasi mandiri. “Karena memang kita sudah cek kesehatan dan kita sehat. Mana lagi ada bukti hasil rapid tes kita. Jadi tak perlu karantina mandiri. Kita jaga diri ajalah,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu malah meminta media untuk mengusulkan ke pimpinan DPRD agar melakukan rapid tes massal di DPRD Kota Ambon. “Usul aja nanti kita dorong untuk lakukan rapid tes di DPRD Kota Ambon. Semua pegawai wajib rapid termasuk wartawan,”ujarnya. (KTY)
Komentar