KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Realisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19 di Maluku melalui program reguler Kementerian Sosial mencapai 90 persen lebih.
“Untuk PKH (Program Keluarga Harapan) triwulan I dan II sudah mencapai 90 persen lebih begitu juga dengan BST (Bantuan Sosial Tunai),” sebut Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pinning di Ambon, Selasa (4/8).
Namun Sartono tidak menampik jika masih ditemukan masalah duplikasi data. “Langkah-langkah penanganan sudah dilakukan oleh kabupaten/kota dan mitra distribusi baik PT Pos maupun bank,” ujarnya.
Untuk jaring pengaman sosial di tengah pandemi covid-19, dua jenis Bansos diberikan kepada masyarakat. Yaitu melalui bantuan program reguler dan non reguler. Dikatakan, reguler berjalan rutin seperti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang mekanismennya transfer tunai ke masing-masing rekening KPM (keluarga penerima manfaat). KPM berhubungan dengan E-Warung di masing-masing kabupaten/kota untuk mengambil sembako.
Dan PKH yang rutin berjalan sebelum wabah corona. “Tapi sejak covid ini ada kebijakan penambahan waktu pembayaran. Khusus PKH pemerintah tambah 3 bulan jadi 15 bulan,” jelasnya.
Bansos PKH sudah dibayarkan ke KPM pada fase kedua atau triwulan kedua. “Tapi dengan kebijakan pemerintah, pembayaran mundur di bulan Maret, itu artinya mengulang triwulan kedua. Itu kebijakan dalam rangka penanganan covid,” kata Sartono.
Dengan pembayaran pengulangan dari Maret, pembayarannya sesuai kebijakan pemerintah tidak lagi per triwulan tapi per bulan. “Perbulan itu dia berjalan sejak tiga bulan (Maret-April-Mei) itu program bersyarat seperti ibu hamil, lansia, anak balita, anak sekolah SD sampai SMA, disabilitas. Kalau mereka masuk dalam komponen itu berhak menerima PKH,” ujarnya.
Masing-masing komponen nilainya berbeda. Tetapi jika dihitung rata-rata dalam setahun, per orang bisa menerima bantuan Rp 2,5 juta untuk PKH. “Kalau dalam keluarga 4 orang, dia terima 4 komponen. Dibagi per bulannya Rp 200 ribu. Jika dalam satu keluarga 4 jiwa, bisa terima Rp 800 ribu, tergantung komponen,” kata Sartono.



























