Lelang Proyek di IAIN Ambon Janggal
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah Maluku, kembali menjadi sorotan.
Untuk kesekian kalinya, BP2JK Maluku yang dibentuk Kementerian PUPR tahun 2019 ini diduga menabrak pelbagai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Belum habis kejanggalan lelang dua paket proyek tahun anggaran 2020 di pulau Seram; jembatan Wai Tunsa dan jembatan Wai Pulu, indikasi serupa kembali terulang pada lelang paket proyek di kampus IAIN Ambon.
Lagi-lagi BP2JK Maluku disinyalir terlibat kongsi, memenangkan PT Arisna Mandiri dalam proses lelang paket proyek rehabilitasi dan renovasi perpustakaan dan laboratorium tahun anggaran 2020. Nilai pagu proyek milik Balai Cipta Karya wilayah Maluku di kampus IAIN Ambon itu senilai Rp 38.771.434.120.
Perusahaan asal Ternate, Maluku Utara ini ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 30.333.625.755. PT Arisna Mandiri dipinjam oleh pengusaha jasa konstruksi asal Ambon, Hans Wijaya alias Hai.
Selisih nilai penawaran paket proyek lebih mahal mendekati Rp 3 miliar dari perusahaan yang penawarannya lebih rendah. Nilai kemahalan itu berpotensi merugikan keuangan negara akibat tindakan kelompok kerja (Pokja) bentukan BP2JK Maluku.
Proses lelang oleh Pokja yang diketuai Berty Lewir dan Mendy Sapulette sebagai sekretaris. Kejanggalan terungkap, Pokja memenangkan PT Arisna Mandiri yang nilai penawarannya lebih tinggi atau berada di posisi 13. Proses lelang diikuti 18 perusahaan jasa konstruksi.
“Pengumuman lelang telah disampaikan pada 17 Juli lalu oleh Pokja bentukan BP2JK Maluku,” kata sejumlah pengusaha jasa kontruksi kepada Kabar Timur, Minggu (26/7).
Dicurigai proses tender hanya formalitas, ujung-ujungnya PT Arisna Mandiri yang dipinjam Hai sebagai pemenang tender. Mendy diduga Sapulette berperan mengatur pemenang lelang, meski melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan regulasi dibawahnya.
“Kita kaget, perusahaan dari Ternate yang dipinjam Hai ditetapkan sebagai pemenang lelang. Ini menjadi bukti, Mendy Sapulette berperan dalam praktik tender dan penentuan pemenang lelang yang tidak sesuai aturan. Sama seperti dua jembatan di Pulau Seram, Pokjanya juga Mendy, ketika itu proses tender perusahaan milik Hai juga ditetapkan sebagai pemenang tender,” ujar para kontraktor yang tidak ingin namanya disebutkan.
Setelah penetapan lelang, Pokja memberikan ruang bagi perusahaan yang kalah tender mengajukan sanggahan atas penetapan pemenang lelang. Jadwal sanggah telah berakhir pada Jumat (24/7).
Empat perusahaan peserta lelang melayangkan sanggahan kepada Pokja ditembuskan ke PPK Balai Cipta Karya, Ditreskrimsus, Kejaksaan Tinggi Maluku, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Sanggahan kami ajukan karena keputusan Pokja memenangkan PT Arisna Mandiri selain melanggar aturan, juga mengada-ngada. Persyaratan dokumen, personel dan peralatan kami lengkap. Bahkan penawaran harga kami dibawah perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang. Persyaratan lelang yang kurang dimana sehingga kami kalah lelang? Balasan belum ditanggapi Pokja BP2JK Maluku kepada perusahaan yang mengajukan sanggahan,” ujar mereka.
Mereka berharap, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Cipta Karya Maluku melakukan evaluasi ketat dan menolak penetapan Pokja PT Arisna Mandiri sebagai pemenang lelang, jika ditemukan pelanggaran aturan lelang.
“Harapan kami PPK bekerja independen, berintegritas, tegas dan benar-benar menegakan aturan. Jika kesalahan seperti ini terus dibiarkan, proses lelang yang tidak sesuai aturan di BP2JK Maluku akan terus terjadi,” tegas mereka.
Menurut mereka, BP2JK yang terbentuk di 34 provinsi di Indonesia tahun 2019, merupakan komitmen Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), salah satunya dengan membentuk BP2JK.
BP2JK yang berada dibawah Ditjen Bina Konstruksi menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dengan unit kerja, sumber daya manusia yang independen dan proses bisnis lebih baik diharapkan proses dan hasil PBJ lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel.
“Tugas BP2JK sangat berat, harus tahan godaan dan intervensi. BP2JK harus memiliki kredibilitas karena menjadi wajah Kementerian PUPR. Tapi yang terjadi di BP2JK Maluku tidak demikian, malah melenceng dari komitmen Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang ingin BP2JK bekerja dengan integritas dan profesionalisme melakukan tender seluruh paket pekerjaan yang dibiayai APBN di Maluku,” kecam mereka. (KT)
Komentar