KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon memastikan karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan atau pelaku usaha selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi 20 Juli-2 Agustus akan memperoleh Bantuan Sosial (Bansos).
Amboina
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon memastikan karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan atau pelaku usaha selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi 20 Juli-2 Agustus akan memperoleh Bantuan Sosial (Bansos).