Minta Manuver Barnabas Orno Dikaji
KABARTIMURNEWS.COM , AMBON -Manuver politik Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno di Pilkada Maluku Barat Daya 2020, berbuntut panjang. Langkah Barnabas melobi DPP Partai Golkar untuk rekomendasi pasangan bakal calon bupati-wakil bupati MBD, mengundang “amarah” Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail.
Gubernur Maluku itu memerintahkan Bidang Kehormatan DPD PDIP Maluku mengkaji manuver politik Barnabas yang melawan putusan DPP PDIP. Pilkada MBD DPP PDIP memberikan rekomendasi dukungan kepada Benyamin Noach-Ari Kilikily.
Jika terbukti bersalah, Barnabas akan dijatuhi sanksi hingga pemecatan dari kader PDIP. “Pak Murad, sebagai Ketua DPD PDIP Maluku, tentunya mengharapkan kedisiplinan jajaran partai. Pak Murad sudah minta Bidang Kehormatan mengkaji untuk (Barnabas) dijatuhi sanksi agar partai ini tidak diobok-obok,” tegas Bendahara DPD PDIP Maluku, Luki Wattimury di Ambon, Rabu (22/7).
Sebagai kader PDIP, Barnabas dinilai telah melakukan tindakan indisipliner terhadap kebijakan dan keputusan partai, terkait dukungan politik di Pilkada MBD. Bidang Kehormatan DPD PDIP Maluku yang dipimpin Rusdi Ambon sementara bekerja mengkaji manuver politik mantab bupati MBD itu.
Wattimury berharap, bidang terkait berkoordinasi dengan bidang-bidang internal lainnya agar dirumuskan bentuk sanksi kepada Barnabas. “Beberapa hal yang berkaitan dengan kedisiplinan partai itu sudah dibicarakan oleh Wakil Badan Kehormatan Partai. Bagaimana proses dan hasilnya, itu yang sementara dirumuskan,” kata ketua DPRD Maluku ini.
Dia menegaskan, PDIP tidak bisa membiarkan kader-kader partainya mengambil langkah politik di luar aturan partai. “Kita tidak terbiasa dengan kebiasaan itu. Ini sudah menjadi tradisi di PDIP. Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan, mengajarkan kami bagaimana menanamkan berdisiplin partai,” tuturnya.
Dia mengingatkan, dalam keseharian kader boleh berbeda pendapat untuk kepentingan Pilkada, tetapi ketika DPP PDIP sudah memutuskan, tidak ada alasan bagi kader partai main-main.
“Kita punya pengalaman, beberapa orang yang berjasa pada partai pun ketika melakukan kesalahan mendapat sanksi partai. Apalagi orang-orang yang baru di partai atau orang-orang yang sudah mendapat peluang besar di partai, lalu tidak mendukung langkah partai, ini yang keliru,” sindir Wattimury.
Dia mengingatkan manuver politik Barnabas yang melawan putusan DPP PDIP tidak ditiru kader partai berlambang banteng moncong putih ini. Apa yang terjadi mesti ini menjadi catatan bagi pengurus, kader dan anggota partai.
“Bahwa semua dinamika sebelum ada keputusan DPP atau rekomendasi DPP tentang bakal calon kepala daerah dan wakil kepala adaerah itu boleh berbeda pendapat, tetapi jika DPP sudah memutuskan, maka tanggungjawab sebagai pengurus, kader dan anggota adalah melakukan tugas sebagai kader partai untuk mengamankan keputusan DPP partai,” tegas Wattimury.
Sejarah dan budaya di PDIP, semua kader a tertib barisan untuk mengamankan atau mendukung putusan partai di tingkat pusat. “Sesuai AD/ART tentang kode etik partai, harus ada langkah tegas, supaya semua orang tertib barisan. Kalau tidak tertib akan ada sanksi partai, apakah itu mulai dari teguran sampai pada pemecatan, tergantung pada bobot kesalahan atau ketidakdisiplinan yang dibuat,” pungkasnya. (KTM)
Komentar