KABARTIMURNEWS.COM, JAYAPURA – Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jayapura, Rabu, melakukan tes usap massal terhadap 31 orang pegawainya setelah seorang karyawan dinyatakan positif COVID-19.
“Benar kami telah melakukan tes swab terhadap seluruh pegawai KPPN Jayapura termasuk karyawan honorer setelah seorang staf dinyatakan positif COVID-19, Selasa malam, “ kata Kepala KPPN Jayapura Nur Hidayat di Jayapura, Rabu.
Dijelaskan, selain melakukan pemeriksaan usap massal juga dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor yang berlokasi di PTC Entrop.
Akibatnya khusus Rabu ini pelayanan dibatasi hingga pukul 09.00 WIT, karena petugas seluruhnya dites usap dan lingkungan kantor disemprot disinfektan.
Namun Kamis (23/7), pelayanan tetap dilakukan sesuai jadwal dan tidak ada pembatasan waktu, kata Hidayat seraya menambahkan, sejak merebaknya virus corona khususnya di Kota Jayapura, KPPN sudah memberlakukan pembagian shift kerja.



























