KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Ditutup rapat akhirnya siapa pelaksana proyek bermasalah Pasar Siera, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), akhirnya terbongkor.
Adalah CV Media Grup ternyata pengarap proyek pasar Siera yang bermasalah itu. Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, CV Media Grup sejatinya milik, salah seorang mantan petinggi media ternama di Ambon, berinisial MW alias Ade.
Nama, “Media Grup” sengaja digunakan untuk memanfaatkan jabatannya selaku pemimpin media yang saat ini telah dicopot alias diganti dengan pimpinan baru.
Dalam sebuah rekaman yang dimiliki Kabar Timur juga terungkap, bila nama tersebut diakui sebagai pemilik proyek bermasalah pasar Siera, dari mulut Kadis Disperindag, saat berkunjung di salah satu proyek pasar milik perusahaan ini di Kota Saumlaki.
Saat itu, Kadis keceplosan ngomong terkait nama mantan pimpinan media disaat Bupati KKT bertanya, terkait siapa penggarap proyek itu. “Ibu kadis bilang biliau puas, kerja sama mantan pimpinan media itu,” begitulah sepanggal keceplosan Kadis Disperindag KKT, dalam rekaman itu.
Wakil Ketua DPRD KK, mengakui proyek tersebut dikerjakan amburadul dan tidak sesuai bestek. “Kita segera merekomendasi proyek itu ke aparat penegak hukum, untuk menindaklanjutinya,” tegas Wakil Ketua DPRD KKT, Jidon Kelmanutu, ketika dihubungi Kabar Timur, via telepon selulernya, Selasa (14/7).
Sama halnya dengan laporan warga di Pulau Siera terkait kondisi faktual dari proyek dimaksud. Politisi PDIP ini mengaku, pihaknya telah meninjau langsung kondisi proyek pasar itu. “Kira-kira Mei, bulan lalu kita “on the spot” ke lokasi pasar. Kita temukan sama seperti yang dilaporkan warga,” bebernya.
Menurutnya, konstruksi proyek Pasar Seira tidak sesuai bestek. Meja-meja jualan yang mestinya dibangun koko, namun sebagian besar telah runtuh alias patah, lantaran pembangunannya tidak sesuai bestek. Padahal anggaran untuk membangun pasar itu tergolong jumbo.
“Setelah kita cek pembangunan pasar pakai pasir laut yang campuran semen tidak sesuai bestek yang ditentukan. Ini menyebab meja-meja yang dibangun tak bisa digunkan warga untuk beraktivitas berdagang di pasar tersebut,” terangnya.
CV Media Grup juga menggarap sejumlah paket proyek. Salah satunya yang diterima Kabar Timur adalah paket proyek Talud, di Kabupaten Seram Bagian Barat, Desa Luhu-Iha, sepanjang 200 meter. Juga menggarap proyek Pasar di Kabupaten Buru Selatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Proyek Pasar Seira, Kecamatan Wermaktin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), terbengkalai alias bermasalah, tahun anggaran 2018, harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Pasalnya, proyek tersebut terindikasi ada kejahatan korupsi. “Harus ada perhatian serius. Pihak-pihak terkait yang ada dalam pengelolaan proyek dimaksud, mesti diminta pertanggung jawaban,” tegas Pegiat Anti korupsi dari Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), Ahmad Sueb, menjawab Kabar Timur, Minggu, kemarin.
Menurutnya, fakta-fakta gambar yang dilaporkan warga berikut dirilis media cetak terbitan Ambon, sangat terang, bila proyek tersebut bermasalah, kendati “ditutupi” Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten KKT.
Dari laporan berupa foto-foto terbukti dan kontraproduktif dengan penjelasan Disperindag sebagai instansi yang bertanggung jawab. “Disperindag harus diminta pertanggung jawaban hukum terkait proyek ini,” terangnya.
Kejaksaan Tinggi Maluku, menurut dia, sebagai institusi yang tepat mengusut kasus ini, lantaran berkedudukan di Kota Ambon, sama halnya dengan pelaksana (kontraktor), yang mengerjakan proyek ini juga berkedudukan di Kota Ambon.
Langkah cepat pengusutan kasus ini harus segera dilakukan sehingga tidak ada tambal sulam anggaran untuk menutupi proyek ini. “Harus cepat. Karena, nanti digunakan anggaran lain untuk menutupi bahwa proyek tersebut telah rampung. Padahal anggaran sebelumnya dari proyek ini telah dicairkan 100 persen, termasuk anggaran pemeliharaan,” terang Sueb.
Selain itu, Sueb menjalaskan, terbongkarnya kasus ini setelah ada laporan warga yang disertai foto-foto sebagai bukti. Dengan laporan itu, lantas pihak Disperindag mengaku sudah rampung. Tapi, penjelasan Disperindag bertentangan dengan fakta foto kondisi terkini dari proyek dimaksud.
Sementara itu, Kapala Dinas Disperindag KKT, yang dihubungi Kabar Timur via telepon selulernya tidak merespon panggilan. Dihubungi beberapa kali, meski tersambung tapi telepon Kabar Timur tidak diterima.
Padahal, sebelumnya Kadis berjanji akan mengungkap siapa pelaksana (kontraktor), yang mengerjakan proyek dimaksud.


























