Proyek Pasar Seira Kejahatan Korupsi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Disperindag harus diminta pertanggung jawaban hukum terkait proyek ini.

Proyek Pasra Seira, Kecamatan Wermaktin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), terbengkalai alias bermasalah, tahun anggaran 2018, harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.  

Pasalnya, proyek tersebut terindikasi ada kejahatan korupsi. “Harus ada perhatian serius. Pihak-pihak terkait yang ada dalam pengelolaan proyek dimaksud, mesti diminta pertanggung jawaban,” tegas Pegiat Anti korupsi dari Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), Ahmad Sueb, menjawab Kabar Timur, Minggu, kemarin.

Menurutnya, fakta-fakta gambar yang dilaporkan warga berikut dirilis media cetak terbitan Ambon, sangat terang, bila proyek tersebut bermasalah, kendati “ditutupi” Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten KKT.  

Dari  laporan berupa foto-foto terbukti dan kontraproduktif dengan penjelasan Disperindag sebagai instansi yang bertanggung jawab. “Disperindag harus diminta pertanggung jawaban hukum terkait proyek ini,” terangnya.

Kejaksaan Tinggi Maluku, menurut dia, sebagai institusi yang tepat untuk mengusut kasus ini, lantaran berkedudukan di Kota Ambon, sama halnya dengan pelaksana (kontraktor), yang mengerjakan proyek ini juga berkedudukan di Kota Ambon.

Langkah cepat pengusutan kasus ini harus segera dilakukan sehingga tidak ada tambal sulam anggaran untuk menutupi proyek ini. “Harus cepat. Karena, nanti digunakan anggaran lain untuk menutupi bahwa proyek tersebut telah rampung. Padahal anggaran sebelumnya dari proyek ini telah dicairkan 100 persen, termasuk anggaran pemeliharaan,” terang Sueb.

Selain itu, Sueb menjalaskan, terbongkarnya kasus ini setelah ada laporan warga yang disertai foto-foto sebagai bukti.  Dengan laporan itu, lantas pihak Disperindag mengaku  sudah rampung. Tapi, penjelasan Disperindag bertentangan dengan fakta foto kondisi terkini dari proyek dimaksud.

Sementara itu, Kapala Dinas Disperindag KKT, yang dihubungi Kabar Timur via telapon selulernya tidak merespon panggilan. Dihubungi beberapa kali, meski tersambung tapi telepon Kabar Timur tidak diterima. 

Padahal, sebelumnya Kadis berjanji akan mengungkap siapa pelaksana (kontraktor), yang mengerjakan proyek dimaksud. 

Sebagaimana yang diberitakan Kabar Timur sebelumnya, intinya proyek tidak rampung. Kalau dibilang rampung, bapak bisa dilihat dari dua gambar yang disertakan dalam laporan ini.

Ada dua paket proyek pasar di Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Paket  2019 oke, dan paket 2018 hancur. Butuh penanganan serius aparat penegak hukum.

Disperindag KKT, dianggap paling bertanggung jawab. Pasalnya, proyek pasar rakyat senilai Rp 3,6 Miliar, dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2018, untuk pembangunan pasar di Pulau Seira, Kecamatan Wermaktin, terbengkalai alias bermasalah.

“Nilai proyek besar, tapi realisasi pekerjaan di lapangan tak sebanding nilai proyek yang digelontorkan,” tulis laporan warga Seira, yang diterima Redaksi Kabar Timur, Kamis, 9 July 2020, kemarin.

Laporan tertulis yang disertai dua bukti gambar (foto), kondisi terkini Pasar Seira, cukup membuktikan pengawasan  terhadap realisasi proyek-proyek fisik di daerah itu sangat lemah. “Ini harus diberitakan (koran), supaya kerja-kerja aparat penegak hukum lebih maksimal,” tulisnya meminta.

Selain itu, juga tertulis proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor asal Ambon. Tapi, pelapor tidak merinci jelas nama berikut, perusahaan jasa konstruksinya.  “Intinya proyek tidak rampung. Kalau dibilang rampung, bapak bisa dilihat dari dua gambar yang disertakan dalam laporan ini,”  tulisnya lagi.

Informasi lain, yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, proyek tersebut milik seorang bos media grup di Ambon. Meski dalam pelaksanaan proyek asal-asalan di tahun 2018, tapi di tahun 2019, pada SKPD yang sama memberikan satu paket proyek serupa.

“Tahun 2019, oknum kontraktor yang juga  bos media ini mendapat jatah proyek serupa. Hanya saja lokasinya di Kota Saumlaki (Ibukota KKT),” sebut informasi dari Kota Saumlaki, yang dihimpun Kabar Timur, Kamis, pasca diterimanya laporan tersebut.

Paket proyek pasar di Siera, kemungkinan digarap asal-asalan mengingat  berlokasi di daerah terpencil jauh dari mata publik. “Soal pekerjaan proyek pasar Siera, sudah jadi buah bibir bahwa pemilik paket itu bos media di Ambon,” kata sumber itu.

Menurutnya, Bupati KKT dan Ibu Kadis Disperindag sangat tahu siapa bos media itu. “Mungkin saja dia (bos media), punya pengaruh. Kalau tidak hasil pekerjaan proyek fisik di tahun 2018 yang amburadul, mana mau dikasih lagi di tahun 2019. Logikanya sederhana,” ujar sumber itu.

Dia mengaku, proyek pasar di Siera harus dilakukan penyelidikan aparat penegak hukum. Proyek sarat masalah. Diduga juga proyek “titipan” penguasa  bermodus barter “dilindungi” media dari berita-berita oleh bos yang ngaku-ngaku punya media pribadi itu.

Kepala Disperindag KKT Ety Werempinan terkesan hati-hati menjawab Kabar Timur. Banyak pertanyaan yang tidak dijawab, dengan dalih tidak pegang dokumen proyek yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 itu.

“Besok pagi saya telepon balik. Dokumen sudah saya pegang nanti saya klarifikasi agar tidak ada yang keliru,” kata Ety melalui pesan pendeknya, tadi malam.

Melalui sambungan telepon seluler Ety mengklaim pekerjaan proyek itu hanya bernilai Rp 1,4 miliar itu telah rampung dikerjakan kontraktor pelaksana. Dinyatakan rampung, Disperindag telah mencairkan seluruh anggaran proyek kepada kontraktor. “Pekerjaan sudah selesai, sudah bayar waktu pemeliharaan juga sudah,” jelasnya.

Dia memastikan proyek telah rampung. Pasar Seira belum dapat difungsikan lantaran meja konstruksi beton banyak yang roboh dan sejumlah bagian bangunan rusak, Ety tidak mampu mengelak. “Sudah diperbaiki oleh kontraktor,” jawab Ety.

Ketika disebutkan Kabar Timur memiliki bukti dokumentasi yang diserahkan warga pulau Seira, pasar dalam kondisi rusak, Ety kelabakan menjawabnya. Penjelasannya berbeda dengan pernyataannya sebelumnya. “Pegawai saya sudah ke sana (Seira) dan akan awasi perbaiki meja yang patah,” ujarnya.

Dia berdalih, mobilisasi bahan dan transportasi yang mahal menuju lokasi proyek hingga perbaikan tidak dapat diakukan secepatnya. Bastek proyek yang dikerjakan kontraktor tidak sesuai kontrak kerja, Ety mengaku lupa.

Yang menarik, ketika ditanya siapa nama kontraktor, Ety mengaku lupa nama dan pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek pasar Seira.  “Nanti kalau dokumen sudah saya pegang saya jelaskan ya,” kilah Ety.

Saat didesak, Ety langsung mematikan ponselnya. Ketika dikontak lagi Kabar Timur, Ety pura-pura tuli dan tidak mengangkat lagi, nomor Kabar Timur yang mengkonfirmasinya. (KT)

Komentar

Loading...