Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Insentif Tenaga Medis Maluku Belum Dibayar

badge-check


					Insentif Tenaga Medis Maluku Belum Dibayar Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Kecuali untuk penguburan jenasah pasien Covid -19 dan sukarelawan yang bertugas karena tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan, insentif tenaga medis di rumah-rumah sakit daerah ternyata cukup besar.

“Insentif tenaga kesehatan di rumah-rumah sakit akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan Kemenkes. Antara lain dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan seperti gizi, konseling, analis, dan lain-lain itu Rp 5 juta,” jelas Kadis Kesehatan Provinsi Maluku dr Meykal Pontoh Mkes, kepada Kabar Timur Jumat (3/7) melalui whatsapp.

Sementara insentif tenaga sukarelawan di luar rumah sakit seperti di lokasi tempat karantina insentif mereka, ungkap Meykal Pontoh, ditetapkan dengan SK kepala daerah, gubernur atau bupati dan walikota.

Namun pengajuan klaim insentif tenaga medis rumah sakit dimaksud, ungkap Kadis Maykel Pontoh, itu diajukan oleh pihak rumah sakit dengan perhitungan tertentu sesuai dgn juknis yg ditetapkan oleh Kemenkes.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku