Insentif Tenaga Medis Maluku Belum Dibayar
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Kecuali untuk penguburan jenasah pasien Covid -19 dan sukarelawan yang bertugas karena tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan, insentif tenaga medis di rumah-rumah sakit daerah ternyata cukup besar.
“Insentif tenaga kesehatan di rumah-rumah sakit akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan Kemenkes. Antara lain dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan seperti gizi, konseling, analis, dan lain-lain itu Rp 5 juta,” jelas Kadis Kesehatan Provinsi Maluku dr Meykal Pontoh Mkes, kepada Kabar Timur Jumat (3/7) melalui whatsapp.
Sementara insentif tenaga sukarelawan di luar rumah sakit seperti di lokasi tempat karantina insentif mereka, ungkap Meykal Pontoh, ditetapkan dengan SK kepala daerah, gubernur atau bupati dan walikota.
Namun pengajuan klaim insentif tenaga medis rumah sakit dimaksud, ungkap Kadis Maykel Pontoh, itu diajukan oleh pihak rumah sakit dengan perhitungan tertentu sesuai dgn juknis yg ditetapkan oleh Kemenkes.
Selanjutnya klaim akan diverifikasi oleh BPJS Kesehatan. Bila telah sesuai persyaratan maka diajukan ke pihak Kemenkes untuk permintaan pembayaran. “Tapi insentif tenaga medis yang menangani pasien COVID 19 akan dibayarkan. Hanya sementara dilakukan verifikasi,” janjinya.
Terpisah salah satu petugas medis RSUD dr Haulussy dengan inisial “TP” yang merupakan perawat di rumah sakit itu mengaku tidak tahu berapa dia akan dibayar mulai dari proses perawatan pasien sampai pada pemakaman bagi meninggal karena Covid-19.
Dia mengaku pemerintah hanya menjanjikan akan memberikan tambahan intensif kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien-pasien terpapar Covid-19. “Namun sampai saat ini belum ada realisasinya,” ungkap TS.
Sesuai kesepakatan yang disampaikan pihak RSUD, kata TS, untuk tenaga medis relawan yang ikut penanganan pasien Covid per bulan dibayar Rp. 5.500.000. Sementara untuk tenaga perawat sebesar Rp 7.500.000, dokter Rp 10.000.000, dokter spesialis Rp 15.000.000. (KTA)
Komentar