Polisi Lidik Pengeroyok Satu Perawat RSUD Ambon

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Buntut kematian Hasan Keiya, almarhum yang sebelumnya merupakan pasien Covid-19 dengan nomor kasus 577 di Maluku, Jumat, kemarin, aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali menyelidiki kasus pengeroyokan seorang perawat RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Kota Ambon.

Satu perawat dianiaya rame-rame oleh keluarga almarhum di depan ruang jenazah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Maluku tersebut. Perawat itu adalah Jomima Orno. Dia dikeroyok hingga dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat rumah sakit tersebut.

Pengeroyokan diduga terjadi karena keluarga enggan jenazah almarhum dimakamkan menggunakan prosedur Covid-19.

“Sudah dilaporkan kemarin. Ada tiga orang yang dilaporkan termasuk istri almarhum,” kata sumber kepada kabartimurnews.com, Sabtu (27/6).

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Gilang Prasetya yang dikonfirmasi mengaku adanya laporan kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama tersebut. Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan.

Penyidik, tambah perwira tiga balak di pundaknya itu, mengaku sejumlah warga telah dimintai keterangannya sebagai saksi. “Ya sudah dilaporkan saat ini, sedang pemeriksaan saksi-saksi,” kata Gilang melalui telepon selulernya.

Selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga tengah melakukan pengambilan hasil visum untuk melengkapi satu alat bukti. “Sedang pengambilan hasil visum,” tandasnya.
(KTC)

Komentar

Loading...