“Gerilya” Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Ramli
Kubu RR sapaan Richard Rahakbauw- kini bergerilya mengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi Ramli yang juga bupati Buru ini.
Ridwan Marasabessy, loyalis RR menegaskan, melaporkan Ramli ke KPK bukan hanya sekadar ancaman. Saat ini, pihaknya masih mengumbulkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan Ramli.
Kalau ada yang bilang kami hanya gertak, pokoknya tunggu saja. Yang pasti saya akan laporkan (Ramli) ke KPK, tegas Marasabessy kepada Kabar Timur, Selasa (23/6).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang akan dilaporkan melibatkan kepala daerah, sehingga perlu bukti permulaan yang cukup dan kuat untuk menjerat Ramli. Apalagi, yang kita hadapi adalah pejabat, jadi harus hati-hati, ujarnya.
Politikus Golkar ini enggan mengungkapkan apakah telah mengantongi bukti-bukti dimaksud. Kita sementara kumpul bukti. Kami tunggu momen yang pas untuk lapor Ramli ke KPK, setelah kami mengantongi bukti yang kuat, tegas bekas pengurus DPD Golkar Maluku ini.
Marasabessy mengatakan, tidak hanya Ramli yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu. Bukan Ramli, saja. Siapa saja yang diduga korupsi kita lapor ke KPK. Kita punya hak melaporkan ke penegah hukum kalau terjadi dugaan tindak pidana korupsi, terang dia.
Sebagaimana diketahui ancaman mengadukan Ramli ke KPK, setelah Ramli memerintahkan fungsionaris DPD Partai Golkar melaporkan loyalis RR ke Ditreskrimum Polda Maluku, beberapa waktu lalu.
Mereka yang dilaporkan adalah mantan pengurus DPD Golkar Maluku, yaitu Ridwan Marasabessy, Hani Pariela, dan Haerudin Tuarita.
Tiga loyalis RR ini merusak dan memalang kantor DPD Golkar Maluku di kawasan Karpan, Ambon pada 2 Juni 2020 lalu. Aksi perusakan buntut kekecawaan kubu RR yang tidak dikomodir dalam struktur DPD Golkar Maluku dibawah kepemimpinan Ramli Umasugy. (KTM)
Komentar