Polda Maluku Soroti Penerapan PSBB
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyoroti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah direstui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI untuk diterapkan di Kota Ambon.
Sorotan pelaksanaan PSBB itu terungkap dalam rapat analisa dan evaluasi (anev) Operasi Aman Nusa II Siwalima 2020 jajaran Polda Maluku melalui video conference yang berlangsung di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (15/6).
Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar, dalam rapat itu menekankan kepada Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, agar menyampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon untuk memperhatikan pelaksanaan PSBB.
“Sampaikan ke gugus tugas kota untuk rumah makan dan tempat ibadah agar direncanakan dengan baik. Khususnya pelaksanaan ibadah,” tegas Baharudin.
Selain itu, orang nomor 1 Polri di Provinsi Maluku ini juga meminta kepada setiap Kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota di Maluku agar dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan ibadah.
"Kalau ada kejadian, Babinkamtibmas dan Kapolsek segera laporkan, dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan ibadah maupun kegiatan dalam masa Pandemi Covid 19,” pintanya.
Baharudin juga meminta dalam penyaluran bantuan sosial, agar lebih memprioritaskan kepada keluarga pasien Covid-19 yang diisolisasi.
Senada, Wakil Kapolda Maluku Brigjen Pol. Jan de’Fretes, berharap kepada seluruh jajaran Polres, khususnya Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease agar dapat membahas pelaksanaan PSBB secara detail.
Orang nomor 2 Polda Maluku ini lebih menyoroti penerapan PSBB dalam sektor masuk keluar pelaku perjalanan di Kota Ambon. Dia juga menekankan kepada seluruh jajaran maupun setiap anggota agar dapat melakukan tindakan yang humanis, dan tidak menggelar kegiatan kontraproduktif.
"Kepada Kapolresta agar menyampaikan dalam rapat gugus tugas untuk dibahas betul tentang pelaksanaan PSBB, khusus masuk keluar ke Kota Ambon, sehingga tidak terjadi penumpukan dan sorotan," pintanya.
(KTC)
Komentar