Polres Buru Musnahkan Tambang Emas Ilegal Tanpa Pekerja

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru kembali menemukan adanya aktivitas tambang emas baru ilegal di Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Sabtu (13/6). Temuan tersebut langsung dimusnahkan tanpa diketahui siapa pemilik dan pekerjanya.

Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati, mengatakan, penemuan tambang emas baru itu setelah aparat Polsek Waeapo melakukan razia. Tim dipimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal menemukan tambang tepatnya di belakang masjid Desa Gogorea. Ini setelah mereka mencurigai daerah tersebut.

Setelah ditemukan, tim tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Mereka hanya menemukan alat atau barang bekas kegiatan penambangan emas ilegal. Alat itu untuk aktivitas tambang menggunakan cara tembak larut.

"Alat itu diperkirakan baru selesai digunakan 1 hari lalu," ungkap Kertapaty.

Setelah ditemukan, tim Satuan Intelkam Polres Pulau Buru yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Sirilus Atajalim, dikerahkan menuju lokasi penambangan emas ilegal tersebut.

Bersama aparat Polsek Waeapo, mereka melakukan penyelidikan terhadap para pemilik dan pekerja tambang tersebut. Upaya pencarian tidak membuahkan hasil. Barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di TKP dengan tujuan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan lagi," tambahnya.

Barang bukti yang ditemukan saat itu adalah 2 set alat seluncur air, terbuat dari bambu, 2 unit mesin alkon, 20 buah Karpet dan 6 buah gabang (selang air) dengan panjang masing2 gabang kurang lebih 50 meter.

Menurutnya, dengan penemuan tersebut, pihaknya kembali melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan secara ilegal.

(KTC)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...