Ini Tujuh Titik Lokasi Pemeriksaan PKM
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Peraturan Walikota (Perwali) Ambon terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) akan resmi diberlakukan Senin besok, 8 Juni 2020.
Dalam Perwali tersebut, khusus Nomor 16 tahun 2020, mengatur soal pembatasan masuk warga dari luar ke Kota Ambon.
Untuk mengimplementasikan aturan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini telah menyiapkan sejumlah titik lokasi pemeriksaan.
"Iya, ada enam titik yang disiapkan untuk memeriksa orang luar daerah yang hendak masuk ke Kota Ambon," kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon, Minggu (7/6).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan pada orang yang masuk baik melalui jalur darat, laut maupun udara.
"Jalur darat nanti ada tim di Desa Passo, Hunuth dan Laha. Jalur laut di Pelabuhan Yos Sudarso, Slamet Riyadi dan Pelabuhan Galala. Sementara udara di Bandara Pattimura Ambon. Jadi tujuh titik," jelasnya
Dikatakan, kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan pihak aparat keamanan. Tim gabungan ini akan bekerja tanpa harus bersikap keras dengan masyarakat.
"Nanti juga ada masker yang disiapkan oleh tim. Masker ini pun siap dibagikan ke masyarakat," tukasnya. (KTY)
Komentar