BRI Ambon Resmi Dipolisikan
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Permintaan penarikan uang deposito itu disetujui BRI Ambon. Anehnya saat akan ditarik, seluruh uang dalam tabungan deposito sudah tidak ada lagi alias nol rupiah.
Kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon, resmi dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku.
Kasus itu dilaporkan Agustinus Termatury dan istrinya Fransina Nirahua, nasabah BRI Ambon, Jumat (29/5). Uang tabungan deposito milik mereka raib saat akan ditarik untuk keperluan keluarga.
“Sudah. Dilaporkan hari Jumat (29/5),” kata La Ode Abdul Mukmin, Penasehat Hukum kedua nasabah BRI tersebut, kemarin.
Setelah membuat laporan pengaduan, korban pasangan suami istri itu telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Juga sudah diperiksa sebagai saksi,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, belum juga tuntas perkara pembobolan dana nasabah BNI Ambon, kini muncul lagi kasus serupa. Bedanya, kali ini terjadi pada BRI Cabang Ambon. Dana deposito milik Agustinus Termatury dan istrinya Fransina Nirahua, hilang.
Tindak pidana perbankan itu akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Jumat (29/5), lantaran diduga BRI tidak memiliki etikad baik.
Pasangan suami istri ini mendepositokn uangnya pada BUMN tersebut menggunakan sistem retensi sebesar Rp 56 juta. Jatuh tempo tabungan deposito pada 4 Januari 2019.
Saat jatuh tempo, Agustinus Termatury, kembali menabung uang sebesar Rp 54 juta lebih. Jatuh tempo 2 November 2019. Tak lama berselang, istrinya, Fransina Nirahua menambahkan tabungan Rp 100 juta.
Membutuhkan uang untuk kepentingan keluarga, pada 6 Oktober 2019, Agustinus Termatury menarik dana deposit Rp 50 juta. Permintaan penarikan uang deposito itu disetujui BRI Ambon.
Setelah disetujui, anehnya saat akan ditarik, seluruh uang dalam tabungan deposito sudah tidak ada lagi alias nol rupiah.
“Saat kami hendak mengambil lagi dana kami yang telah dideposito dan jatuh tempo itu, ternyata dananya sudah tidak ada. Rekening koran tabungan kami yang dikeluarkan pihak BRI juga saldonya kosong,” kata Fransina Nirahua kepada wartawan, Kamis (28/5).
Kaget dengan peristiwa yang dialami, pasangan suami istri ini menemui pimpinan BRI Cabang Ambon, Abdul Muin. Mirisnya, kala itu Abdul Muin mengaku jika Kalvin Tomaluweng, pegawai BRI Ambon sudah memalsukan tandatangannya. “Kalau Kalvin benar memalsukan tandatangannya (Abdul Muin), kenapa selaku pimpinan cabang tidak melaporkan Kalvin?. Berarti ada yang tidak beres,” sesalnya.
Berbagai upaya telah dilakukan agar dana deposito mereka bisa dikembalikan. Tetapi gagal, hingga akhirnya kasus tersebut akan dilaporkan ke polisi. “Besok (hari ini) kita akan lapor ke polisi. Kami punya bukti penyetoran langsung di bank, dan ada buku tabungan. Validasi lengkap dan ditandatangani oleh pejabat Bank. Jadi kami akan lapor pihak BRI,” tutupnya. (KTC)
Komentar