Hari Terakhir Bulan Mei, Maluku Bebas Dari Kasus Baru
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Hari terakhir bulan Mei 2020, Maluku bebas dari kasus baru positif terpapar virus corona. Sebelumnya, sepanjang Mei, di Maluku peningkatan kasus positif terpapar virus corona selalu terjadi hampir setiap harinya dengan jumlah yang tidak bisa dikatakan sedikit.
Berdasarkan update data kasus Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Maluku Minggu 31 Mei atau hari terakhir di bulan Mei ini, jumlah kasus terkonfirmasi atau positif terpapar virus corona tercatat masih sama dengan dengan sehari sebelumnya.
Dikatakan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, jumlah kasus terkonfirmasi di Maluku saat ini tercatat sebanyak 223, sama dengan sehari sebelumnya. "jumlah kasus terkonfirmasi sampai dengan hari ini, Minggu 31 Mei sebanyak 223. Dalam perawatan 179, sembuh 36 dan yang meninggal 8,"jelasnya dalam rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Minggu (31/5) malam.
Meski kasus postif tidak bertambah, peningkatan terjadi untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Maluku jika dibandingkan sehari sebelumnya. Saatini PDP di Maluku tercatat sebanyak 34 orang, meningkat delapan orang.
Peningkatan ini terjadi di Kota Ambon yang saat ini berjumlah 27 orang PDP, meningkat delapan PDP jika dibandingkan Sabtu kemarin yang berjumlah 19 PDP.
Sedangkan di Maluku Tengah jumlah PDP masih seperti sehari sebelumnya yakni 4 PDP. Begitu juga Kabupaten Buru Selatan dan Buru, jumlah PDP masih sama dengan sehari sehari sebelumnya yakni masing-masing 2 PDP di Bursel dan 1 PDP di Buru.
Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), tercatat alami penurunan. Saat ini ODP di Maluku tercatat sebanyak 58 orang.
Penurunan jumlah ODP ini terjadi di Kota Ambon. Saat ini ODP di Ambon tercatat sebanyak 47 orang, sehari sebelumnya tercatat 52 ODP.
Sementara di SBT, SBB dan Maluku Tengah, jumlah ODP tidak alami pergerakan. Di SBT 1 ODP, SBB 1 ODP dan Maluku Tengah 9 ODP>
Daftar penomoran kasus konfirmasi dari penambahan tanggal 30 Mei 2020 (kemarin), yaitu:
a. Kasus 216: “JM”, perempuan, 35 tahun, asal Kab. Maluku Barat Daya
b. Kasus 217: “YL”, perempuan, 34 tahun, asal Kab. Maluku Barat Daya
c. Kasus 218: “AKM”, perempuan, 15 tahun, asal Kab. Maluku Barat Daya
d. Kasus 219: “S”, laki-laki, 22 tahun, asal Kota Ambon
e. Kasus 220: “TH”, laki-laki, 32 tahun, asal Kota Ambon
f. Kasus 221: “RS”, laki-laki, 27 tahun, asal Kota Ambon
g. Kasus 222: “MP”, laki-laki, 28 tahun, asal Kota Ambon
h. Kasus 223: “NR”, laki-laki, 54 tahun, asal Kota Ambon. (KTR)
Komentar