Ini Dia Zonasi 11 Kabupaten/Kota di Maluku Akibat Pandemi Covid
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan saat ini di Maluku setidaknya ada tiga zonasi yang disematkan pada 11 kabupaten/kota akibat corona.
Dirincikannya, Kabupaten/Kota yang masuk kategori zona merah akibat covid-19 adalah Kota Ambon dan Kabupaten Buru.
Sedangkan untuk Zona Orange adalah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)."Orange ini artinya sudah ada kasus kematian akibat covid tapi belum ada kasus turunan dari klaster kedua, ketiga dan komunitas setelahnya. Makanya orange itu hati-hati jangan sampai dia menjadi merah, bila perlu kasi turun jadi kuning,"jelasnya kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Sabtu (30/5) malam.
Sedangkan untuk Zona Kuning diantaranya Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tengah dan Maluku Barat Daya (MBD). "Zona kuning ini sudah ada kasus positif tapi (virusnya) belum masuk komunitas,"sambungnya.
Sementara untuk zona hijau adalah Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Ditanyai apakah terkait kemungkinan penerapan new normal di MBD menyusul statusnya sudah berubah menjadi kuning dari sebelumnya hijau, Kasrul mengaku jika pengndalian penyebaran virus mematikan ini bisa dikendalikan, maka tidak menutup kemungkinan penerapan new normal bisa diterapkan. Begitu juga dengan daerah zona kuning lainnya. "Jadi kalau bisa dikendalikan artinya jika ditracing atau dilacak dan hasilnya virusnya tidak menyebar ke yang lain, boleh diterapkan new normal bukan tidak boleh, yang penting bisa dikendalikan dan itu tergantung disiplin dan sebagainya,"jelasnya.
Nantinya kata dia, pada pekan depan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku akan melakukan vide teleconference dengan semua kabupaten/kota terkait persyaratan-persyaratan penerapan new normal. (KTR)
Komentar