Ngaku Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Aboru Temui Kapolda Maluku

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Raja Negeri Aboru, Marthen Sinay, sambangi Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharuddin Djafar di ruang kerjanya, Jumat (29/5). Dia mengaku datang membawa suara hati masyarakat.

Dihadapan Kapolda yang didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Jan Leonard de Fretes, Sinay mengaku selama ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah.

Pengakuan Sinay ini juga disaksikan oleh Direktur Intelkam Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang.

"Terima kasih bapak Kapolda sudah terima kami. Sudah sekian lama, masyarakat Aboru tidak mendapat perhatian oleh pemerintah," kata Sinay, mengeluh.

Selain itu, Sinay juga menyampaikan sebagai warga Indonesia, masyarakat Aboru juga ingin berkontribusi terhadap bangsa dan negara.

"Padahal masyarakat Aboru juga ingin ikut berkotribusi bagi pemerintah dan bangsa," terangnya.

Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan Raja Aboru, Baharuddin mengaku dirinya sangat memperhatikan warga Aboru. Buktinya, dia memerintahkan Kapolresta untuk mengirimkan bantuan sosial terhadap warga di sana yang terdampak Covid-19.

"Sampaikan kepada masyarakat bahwa Kapolda dan Pangdam sangat memperhatikan masyarakat Aboru dan kalau ada kesempatan Kapolda bersama Wakapolda akan mengunjungi masyarakat Aboru untuk memberikan support dan keyakinan bagi masyarakat," katanya.

Menyoal terkait kurangnya perhatian pemerintah, Baharuddin mengaku akan menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Harapannya, masyarakat Aboru dapat diperhatikan ke depan.

"Kami berharap Bapak Raja juga dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah," pinta orang nomor 1 Polri di Provinsi Maluku ini.

Jenderal Bintang Dua itu meminta Sinay untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas. Masalah itu nantinya akan diteruskan kepada Kapolresta sehingga dapat diselesaikan secara baik.

"Apabila ada masyarakat Aboru yang ingin mendaftar menjadi Anggota Polri, Polda akan menerimanya, selama masyarakat tersebut memenuhi syarat menjadi anggota Polri," sebutnya.

(KTC)

Komentar

Loading...