Ini Hasil Tracing Pasein Covid SBB

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah merampungkan proses tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan RA, pasien kasus covid-19 166 asal SBB yang baru pulang dari pendidikan TNI di Rindam, Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon.

Dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten SBB, Hendrik Mandaku, dari proses tracing yang sudah dilakukan, diperoleh 12 orang yang pernah kontak dengan RA.

"Hasil tracing diperoleh 12 orang yang melakukan kontak dengan RA. Rinciannya 9 orang rekan kerja, 1 orang istri dan 2 orang yang menjemput RA,"ungkapnya saat dikonfirmasi Kamis (28/5) malam.

Setelah proses tracing dan ditemukan 12 orang yang pernah kontak dengan RA, lanjut Hendrik, mereka lamgsung dirapid test atau diperiksa dengan alat tes cepat.

Hasilnya, 12 orang ini negatif atau non reaktif. "Setelah dirapid ke-12 orang tersebut, semuanya non reaktif atau negatif,"sambungnya.

Ditanyai apakah 12 orang ini akan kembali dirapid kedua kalinya untuk memastikan benar tidaknya terpapar virus mematikan tersebut atau tidak, Hendrik mengatakan hal itu akan dilihat dari perkembangan kesehatan mereka. "Masih melihat perkembangan, kalau ada gejala pasti akan dirapid lagi,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dari 10 kasus baru yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku 26 Mei malam Selasa kemarin, salah satunya berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Terkait satu kasus baru di SBB ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Seram Bagian Barat (SBB), Hendrik Mandaku mengungkapkan, pasiennya merupakan seorang anggota TNI inisial RA yang baru selesai mengikuti pendidikan TNI di Rindam, Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon. "RA ini anggota TNI yang baru selesai pendidikan di Rindam Suli lalu pulang kampung,"ungkapnya menjawab kabartimurnews.com saat dikonfirmasi Rabu (27/5).

Apakah dalam rangka tugas atau liburan sehingga RA pulang kampung, Hendrik mengaku tidak mengetahui pasti.

RA, lanjut Hendrik, sempat menginap satu hari di Penginapan Pelita Jaya dengan keluarganya

Dijelaskannya, sebelumnya, RA ini sudah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan secara Rapid Test pada 20 Mei dan hasilnya reaktif. RA langsung dikarantina di Rusun Kota Piru.

Namun, hasil pemeriksaan swab pada 26 Mei, RA dinyatakan positif terpapar virus corona dan langsung dipindahkan ke RSUD Piru meskipun kondisinya sehat.

"Rencananya dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan PCR test kedua,"sambungnya.

Untuk proses tracing atau pelacakan, kata Hendrik, sudah dilakukan sejak Rabu hari ini termasuk anggota keluarganya. Karena RA pernah menginap di Penginapan Pelita Jaya satu hari bersama keluarga. "Hari Rabu ini dilakukan tracing di tempat pasien melaporkan diri ketika datang, rekan-rekan yang melakukan kontak dengan pasien maupun keluarga tempat pasien tinggal,"sebutnya.

Dengan adanya kasus baru ini yang merupakan pelaku perjalanan dari Pulau Ambon, lanjut Hendrik, Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 SBB telahmelakukan langkah-langkah pengamanan terhadap pelaku perjalanan yang tidak mengindahkan Surat edaran Bupati SBB Nomor 800/286 Tahun 2020 tentang larangan melakukan perjalanan keluar daerah dan atau mudik yakni dengan cara dikarantina di Rusun Pemda SBB.

Sampai saat ini lanjut Hendrik, di Rusun Pemda tersebut telah dikarantina 19 orang dan akan ada penambahan lagi karena ada beberapa orang yang akan dijemput paksa.

Diantara pelaku perjalanan yang telah dikarantina ini terdapat beebrapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Hal ini menunjukkan bahwa Bupati sangat tegas dengan komitmennya dalam menjaga daerah ini (SBB) agar terbebas dari Covid-19 dengan menerapkan sanksi bagi pelaku perjalanan yangtidak mengindahkan Edaran Bupati tanpa memandang latarbelakang,"tandasnya. (KTR)

Komentar

Loading...